Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pilkada 2024

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 13, 2024
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Tegaskan Pengawasan Ketat pada Pilkada 2024

Ilustrasi memasukkan surat suara ke kotak suara. (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Agustus 2024 – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengawasi syarat pencalonan kepala daerah dengan seksama. Pengawasan ini berlaku baik untuk calon perseorangan maupun dari partai politik.

Totok menekankan bahwa lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan atas setiap pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu.

“Setiap tahapan harus diawasi dengan detail dan menjadi tugas Bawaslu sebagai pengawas pemilu, khususnya dalam tahapan pencalonan saat ini. Jadi, harus diawasi dengan benar,” tegas Totok pada Senin (12/8/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

Ia meminta agar Bawaslu daerah memastikan bahwa calon peserta telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti pemilihan dari jalur perseorangan.

BeritaTerkait

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Totok mengingatkan agar tidak memberi kemudahan kepada calon yang tidak layak atau melanggar hukum demi menjaga kepercayaan dan harapan masyarakat akan pemimpin yang jujur dan berintegritas.

Selain itu, Totok juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap calon dari partai politik. Ia mengingatkan agar semua syarat administrasi calon, seperti usia dan pendidikan terakhir, telah memenuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu harus memberikan saran perbaikan.

Dalam pesannya kepada jajaran Bawaslu, Totok mengingatkan agar tidak ada kepentingan pribadi yang memengaruhi keputusan dalam meloloskan calon yang tidak layak.

“Bawaslu bertanggung jawab dan sudah diberi amanah undang-undang untuk mengawasi seluruh proses ini,” tambahnya.

Totok menyatakan bahwa tugas Bawaslu tidaklah ringan dalam mewujudkan keadilan serta meningkatkan taraf hidup rakyat melalui pemilihan kepala daerah yang sesuai dengan peraturan.

“Tugas berat ada di pundak Bawaslu. Ayo, itu bisa dilaksanakan bersama-sama!” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. @indonesiabuzz

Tags: BawasluBerita NasionalPilkada 2024
Share220SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

5 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

15 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

15 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

18 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In