IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Agustus 2024 – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengawasi syarat pencalonan kepala daerah dengan seksama. Pengawasan ini berlaku baik untuk calon perseorangan maupun dari partai politik.
Totok menekankan bahwa lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan atas setiap pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
“Setiap tahapan harus diawasi dengan detail dan menjadi tugas Bawaslu sebagai pengawas pemilu, khususnya dalam tahapan pencalonan saat ini. Jadi, harus diawasi dengan benar,” tegas Totok pada Senin (12/8/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Antara.
Ia meminta agar Bawaslu daerah memastikan bahwa calon peserta telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti pemilihan dari jalur perseorangan.
Totok mengingatkan agar tidak memberi kemudahan kepada calon yang tidak layak atau melanggar hukum demi menjaga kepercayaan dan harapan masyarakat akan pemimpin yang jujur dan berintegritas.
Selain itu, Totok juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap calon dari partai politik. Ia mengingatkan agar semua syarat administrasi calon, seperti usia dan pendidikan terakhir, telah memenuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu harus memberikan saran perbaikan.
Dalam pesannya kepada jajaran Bawaslu, Totok mengingatkan agar tidak ada kepentingan pribadi yang memengaruhi keputusan dalam meloloskan calon yang tidak layak.
“Bawaslu bertanggung jawab dan sudah diberi amanah undang-undang untuk mengawasi seluruh proses ini,” tambahnya.
Totok menyatakan bahwa tugas Bawaslu tidaklah ringan dalam mewujudkan keadilan serta meningkatkan taraf hidup rakyat melalui pemilihan kepala daerah yang sesuai dengan peraturan.
“Tugas berat ada di pundak Bawaslu. Ayo, itu bisa dilaksanakan bersama-sama!” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. @indonesiabuzz







