IndonesiaBuzz: Solo, 16 April 2025 — Seorang pria asal Keprabon, Banjarsari, Solo, berinisial AF (28), ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (15/4/2025) dini hari. Ia diduga mencuri sebuah mobil milik teman kencannya yang dikenalnya melalui aplikasi daring.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah hotel di wilayah Kerten, Laweyan, Solo.
“Melalui penyelidikan intensif, tim kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Prastiyo saat ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).
AF yang juga dikenal dengan nama alias Jambul diduga membawa kabur mobil Toyota Avanza 1.3 G warna putih dengan pelat nomor AD 8438 IF milik korban berinisial FR (35), warga Mojogedang, Karanganyar.
Kejadian bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui sebuah aplikasi kencan. Keduanya bertemu pertama kali di kawasan Simpang Joglo, Solo, dan sempat berjalan-jalan bersama, termasuk membawa anak korban. Pertemuan itu berlanjut beberapa hari kemudian, hingga mereka memutuskan menginap di sebuah hotel di Solo pada Sabtu (12/4/2025).
“Saat itu, anak korban mandi lebih dulu, kemudian korban. Di saat korban lengah dan berada di kamar mandi, pelaku membawa kabur mobil. Saat jalan-jalan itu, pelaku yang menjadi sopir,” jelas Prastiyo.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Solo dengan nomor laporan LP/B/85/IV/2025/SPKT/Polresta Solo/Polda Jateng pada hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa mobil hasil curian tersebut diduga telah dijual atau digadaikan di wilayah Sampang, Madura. Hingga kini, polisi masih berupaya melacak keberadaan kendaraan tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami sedang fokus pada pengembangan penyelidikan dengan mencari barang bukti dan menelusuri apakah ada pihak lain yang ikut terlibat,” ujar Prastiyo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjalin hubungan melalui aplikasi daring serta menjaga keamanan kendaraan pribadi.
“Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan parkir di tempat yang memiliki pengawasan. Jangan lengah, apalagi saat baru mengenal seseorang,” pungkasnya.