IndonesiaBuzz: Jakarta, 26 September 2025 – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Penyelidikan utama tetap ditangani oleh Polda jajaran sesuai wilayah masing masing.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya bisa didapatkan fakta untuk keamanan pangan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, di Jakarta, Kamis (25/9/25).
Helfi, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan Polri, menegaskan fokus pendalaman penyelidikan menyasar seluruh rantai pengamanan makanan, mulai dari hulu hingga hilir.
“Dari hasil pengecekan dan asistensi, tentu muaranya akan berupa rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” tambahnya.
Dorongan DPR untuk Investigasi Lapangan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum turun langsung menginvestigasi kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membedakan antara kasus keracunan akibat kelalaian dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Kita meminta APH ikut melakukan investigasi lapangan agar bisa dibedakan mana yang benar benar keracunan, mana yang karena kelalaian, dan mana yang mungkin ada unsur kesengajaan” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.
BGN Bentuk Tim Khusus
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga merespons cepat dengan membentuk tim khusus. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan tim tersebut bertugas memberikan second opinion agar publik mendapat informasi yang kredibel tanpa mengganggu kewenangan BPOM.
“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel. Dengan begitu, isu isu tidak berdasar bisa ditekan, dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” ujar Dadan.
Kasus dugaan keracunan program MBG ini kini menjadi perhatian publik luas. Aparat penegak hukum, lembaga pengawas pangan, hingga parlemen bergerak untuk memastikan penyebab dan mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari. (red – Ho Dittipideksus Bareskrim Polri)





