Sunday, June 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka jaringan sabu 30 kilogram di Banyuasin, Sumsel. (foto: Istimewa)

IndonesiBuzz: Jakarta, 12 Februari 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menyita 30 kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi BM 1437 RZ yang terparkir lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.

“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti paket sabu sekitar 30 kilogram yang jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 54 miliar,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (11/2/26).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan di lokasi.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Dari hasil pemantauan awal, petugas mendapati indikasi penggunaan modus “sistem tempel”, yakni metode distribusi dengan menyimpan narkotika di titik tertentu untuk kemudian diambil pihak lain guna memutus rantai langsung antara pengirim dan penerima.

Pada Rabu (4/2/26) sekitar pukul 01.45 WIB, tim mendeteksi mobil Yaris tersebut bergerak meninggalkan lokasi parkir dan dikawal mobil Toyota Calya hitam bernopol BG 1198 R. Kedua kendaraan melaju ke arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera.

Petugas melakukan pembuntutan hingga kedua mobil memasuki area SPBU Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Saat hendak dihentikan, pengemudi Yaris berupaya melarikan diri dan dinilai membahayakan petugas.

“Saat dilakukan upaya penghentian, kendaraan Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan,” kata Eko.

Mobil tersebut akhirnya terhenti setelah terperosok ke saluran air. Dari kendaraan yang dikemudikan Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, polisi menemukan tiga karung berisi 30 paket sabu dengan total berat sekitar 30 kilogram.

Sementara itu, tiga orang di dalam mobil Calya turut diamankan. Mereka adalah Nando Saputra alias Bopak, Andi Yuni Yansyah alias Jentu, dan Ade Kurniawan alias Jhon.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Komplek Amin Mulya, Jakabaring, Sumatera Selatan. Bongkol mengaku menjalankan perintah Bopak.

Dari keterangan Bopak, perintah itu disebut berasal dari Agung Darmawan alias Apet, yang mengarahkan agar sabu diambil dari mobil Yaris dan kendaraan tersebut diparkir di Perumahan Amin Mulya setelah proses pengambilan barang.

“Tersangka Bopak kemudian menghubungi Bongkol dan Jhon serta Jentu untuk membantu membawa barang tersebut. Mereka kemudian bersama-sama mengambil barang tersebut hingga akhirnya disergap tim,” jelas Eko.

Keempat tersangka kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi narkotika lintas wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini menambah daftar operasi besar Bareskrim dalam menekan peredaran narkotika di jalur Sumatera yang kerap menjadi lintasan distribusi antarprovinsi. @yudi

Tags: BareskrimBareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di BanyuasinbongkarDirektorat Tindak Pidana NarkobaDittipidnarkobaEmpat TersangkaJaringan Sabu
Share220SendScan

Trending

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026
News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

14 hours ago
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis
Halo Jatim

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

1 day ago
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan

2 days ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mursid Mudiantoro Pimpin Pembelaan Thariq Megah di Sidang Tipikor

2 days ago
Sparta Pena Bidik Kemenangan Kedua Saat Hadapi Bank Jatim
Halo Jatim

Sparta Pena Bidik Kemenangan Kedua Saat Hadapi Bank Jatim

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

June 6, 2026
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

June 5, 2026

TERPOPULER

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

Sasana Soerjo Ngawi Sapu Bersih Enam Medali Emas di Kejuaraan Shaduk Jotos Magetan

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In