Monday, March 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap

by Yudi
February 12, 2026
Reading Time: 3 mins read
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di Banyuasin, Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka jaringan sabu 30 kilogram di Banyuasin, Sumsel. (foto: Istimewa)

IndonesiBuzz: Jakarta, 12 Februari 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menyita 30 kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi BM 1437 RZ yang terparkir lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.

“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti paket sabu sekitar 30 kilogram yang jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 54 miliar,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (11/2/26).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan di lokasi.

BeritaTerkait

Satreskoba Madiun Kota Ungkap Peredaran 300 Gram Sabu di Dua Lokasi

Jelang Lebaran, SDN 2 Cangakan Ngawi Dibobol Maling

Dari hasil pemantauan awal, petugas mendapati indikasi penggunaan modus “sistem tempel”, yakni metode distribusi dengan menyimpan narkotika di titik tertentu untuk kemudian diambil pihak lain guna memutus rantai langsung antara pengirim dan penerima.

Pada Rabu (4/2/26) sekitar pukul 01.45 WIB, tim mendeteksi mobil Yaris tersebut bergerak meninggalkan lokasi parkir dan dikawal mobil Toyota Calya hitam bernopol BG 1198 R. Kedua kendaraan melaju ke arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera.

Petugas melakukan pembuntutan hingga kedua mobil memasuki area SPBU Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Saat hendak dihentikan, pengemudi Yaris berupaya melarikan diri dan dinilai membahayakan petugas.

“Saat dilakukan upaya penghentian, kendaraan Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan,” kata Eko.

Mobil tersebut akhirnya terhenti setelah terperosok ke saluran air. Dari kendaraan yang dikemudikan Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, polisi menemukan tiga karung berisi 30 paket sabu dengan total berat sekitar 30 kilogram.

Sementara itu, tiga orang di dalam mobil Calya turut diamankan. Mereka adalah Nando Saputra alias Bopak, Andi Yuni Yansyah alias Jentu, dan Ade Kurniawan alias Jhon.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Komplek Amin Mulya, Jakabaring, Sumatera Selatan. Bongkol mengaku menjalankan perintah Bopak.

Dari keterangan Bopak, perintah itu disebut berasal dari Agung Darmawan alias Apet, yang mengarahkan agar sabu diambil dari mobil Yaris dan kendaraan tersebut diparkir di Perumahan Amin Mulya setelah proses pengambilan barang.

“Tersangka Bopak kemudian menghubungi Bongkol dan Jhon serta Jentu untuk membantu membawa barang tersebut. Mereka kemudian bersama-sama mengambil barang tersebut hingga akhirnya disergap tim,” jelas Eko.

Keempat tersangka kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi narkotika lintas wilayah tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini menambah daftar operasi besar Bareskrim dalam menekan peredaran narkotika di jalur Sumatera yang kerap menjadi lintasan distribusi antarprovinsi. @yudi

Tags: BareskrimBareskrim Bongkar Jaringan Sabu 30 Kilogram di BanyuasinbongkarDirektorat Tindak Pidana NarkobaDittipidnarkobaEmpat TersangkaJaringan Sabu
Share220SendScan

Trending

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng
News

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

19 hours ago
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan
News

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

20 hours ago
CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan
News

CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan

2 days ago
Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI
News

Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI

2 days ago
Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
News

Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

March 8, 2026
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

March 8, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan THM Buka Saat Ramadhan

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In