Thursday, October 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Bapas Madiun Rampungkan MoU dengan Enam Daerah untuk Optimalisasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

by Arn
November 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bapas Madiun Rampungkan MoU dengan Enam Daerah untuk Optimalisasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Sinergi dengan Pemda Karisidenan Madiun Siap Perkuat Implementasi KUHP Baru dan Program Pembimbingan Klien Pemasyarakatan | Kamis, 27 November 2025 | Foto : Kepala Bapas Madiun, Agus Yanto (kanan) saat Mou dengan Pemkot Madiun. (Dok. Tim)

IndonesiaBuzz : Madiun, 27 November 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun resmi menuntaskan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh enam daerah dalam wilayah kerjanya.

Penyelesaian kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Madiun di Lapangan Gulun, Kamis (27/11/2025) malam, bertepatan dengan pelaksanaan agenda Walikota Bersama Rakyat (WBR).

Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut menggenapi kerja sama dengan enam daerah, yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

“Ini MoU terakhir dari lima kabupaten dan satu kota. Keseluruhan sudah rampung,” ujarnya.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

Agus menjelaskan bahwa MoU ini menjadi tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, khususnya terkait pelaksanaan pidana alternatif.

“Bapas memiliki tugas pembinaan dan pembimbingan di luar lapas. Implementasi KUHP baru menekankan pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan,” terang Agus.

Melalui kerja sama tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial akan terhubung langsung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing wilayah.

“Klien yang menjalani pidana kerja sosial akan disinergikan dengan pemerintah daerah, sesuai kemampuan dan keahlian mereka. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, dan OPD lainnya,” jelasnya.

Penempatan klien akan melalui asesmen dan penelitian kemasyarakatan oleh pembimbing kemasyarakatan, sehingga program berjalan tepat sasaran.

Menurut Agus, langkah ini menjadi bagian dari perubahan paradigma pemidanaan di Indonesia.

“Selama ini pidana identik dengan penjara. KUHP baru mengembalikan pada nilai Pancasila, memanusiakan manusia. Yang bermasalah dengan hukum diberdayakan agar memberi kontribusi positif bagi daerah,” tegasnya.

Saat ini, Bapas Madiun menangani 87 klien dari berbagai kasus yang telah memperoleh pembebasan bersyarat dari lapas maupun rutan.

Dengan rampungnya MoU di seluruh wilayah kerja, Bapas optimistis pelaksanaan pidana alternatif dapat berjalan lebih kuat pada 2026.

“Kami, pemerintah daerah, dan kejaksaan akan menjadi pengawas dan pembimbing pelaksanaan putusan hakim, khususnya pidana kerja sosial,” kata Agus.

Tuntasnya rangkaian MoU ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat penerapan pidana alternatif di wilayah Karisidenan Madiun. (Arn/Tim)

Tags: Bapas MadiunBerita madiunKUHP BaruPembimbingan Klien Pemasyarakatan
Share220SendScan

Trending

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
News

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

51 minutes ago
Giochi

Guida Esaustiva ai Casino Online Non AAMS e Opzioni Legittime Disponibili

1 hour ago
Auto Draft
News

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

18 hours ago
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi
News

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

18 hours ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Bupati Madiun Ajak Jamaah Jadikan Maulidurrasul Momentum Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

October 1, 2026

Guida Esaustiva ai Casino Online Non AAMS e Opzioni Legittime Disponibili

October 1, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In