Tuesday, August 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Bapas Madiun Rampungkan MoU dengan Enam Daerah untuk Optimalisasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

by Arn
November 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bapas Madiun Rampungkan MoU dengan Enam Daerah untuk Optimalisasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Sinergi dengan Pemda Karisidenan Madiun Siap Perkuat Implementasi KUHP Baru dan Program Pembimbingan Klien Pemasyarakatan | Kamis, 27 November 2025 | Foto : Kepala Bapas Madiun, Agus Yanto (kanan) saat Mou dengan Pemkot Madiun. (Dok. Tim)

IndonesiaBuzz : Madiun, 27 November 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun resmi menuntaskan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh enam daerah dalam wilayah kerjanya.

Penyelesaian kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Madiun di Lapangan Gulun, Kamis (27/11/2025) malam, bertepatan dengan pelaksanaan agenda Walikota Bersama Rakyat (WBR).

Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut menggenapi kerja sama dengan enam daerah, yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

“Ini MoU terakhir dari lima kabupaten dan satu kota. Keseluruhan sudah rampung,” ujarnya.

BeritaTerkait

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Agus menjelaskan bahwa MoU ini menjadi tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, khususnya terkait pelaksanaan pidana alternatif.

“Bapas memiliki tugas pembinaan dan pembimbingan di luar lapas. Implementasi KUHP baru menekankan pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan,” terang Agus.

Melalui kerja sama tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial akan terhubung langsung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing wilayah.

“Klien yang menjalani pidana kerja sosial akan disinergikan dengan pemerintah daerah, sesuai kemampuan dan keahlian mereka. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, dan OPD lainnya,” jelasnya.

Penempatan klien akan melalui asesmen dan penelitian kemasyarakatan oleh pembimbing kemasyarakatan, sehingga program berjalan tepat sasaran.

Menurut Agus, langkah ini menjadi bagian dari perubahan paradigma pemidanaan di Indonesia.

“Selama ini pidana identik dengan penjara. KUHP baru mengembalikan pada nilai Pancasila, memanusiakan manusia. Yang bermasalah dengan hukum diberdayakan agar memberi kontribusi positif bagi daerah,” tegasnya.

Saat ini, Bapas Madiun menangani 87 klien dari berbagai kasus yang telah memperoleh pembebasan bersyarat dari lapas maupun rutan.

Dengan rampungnya MoU di seluruh wilayah kerja, Bapas optimistis pelaksanaan pidana alternatif dapat berjalan lebih kuat pada 2026.

“Kami, pemerintah daerah, dan kejaksaan akan menjadi pengawas dan pembimbing pelaksanaan putusan hakim, khususnya pidana kerja sosial,” kata Agus.

Tuntasnya rangkaian MoU ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat penerapan pidana alternatif di wilayah Karisidenan Madiun. (Arn/Tim)

Tags: Bapas MadiunBerita madiunKUHP BaruPembimbingan Klien Pemasyarakatan
Share220SendScan

Trending

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42
News

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

2 hours ago
Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026
Sport

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

3 hours ago
casino

Kompletny FAQ o lolajack casino – Odpowiedzi, które pomogą Ci grać pewnie

3 hours ago
casino

Alt du trenger å vite om bigclash – FAQ for norske spillere

3 hours ago
Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
News

Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

August 11, 2026
Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

August 11, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In