IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 Juni 2026 – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergerak ke fase yang lebih intensif. Setelah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini memperluas pengumpulan alat bukti melalui serangkaian penggeledahan yang dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi di Jakarta.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih berupaya mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti tambahan, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga Kamis (4/6/26) dan dilakukan di beberapa lokasi yang belum dapat dipublikasikan.
“Kalau perkembangan, kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat,” ujar Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Menurutnya, fokus utama penyidik saat ini adalah memperkuat alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Karena itu, informasi mengenai lokasi yang sedang digeledah masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan yang sedang berjalan.
“Tempatnya di mana, nanti kita umumkan, tapi belum tahu, belum bisa kita sampaikan sekarang. Tapi masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, masih berlanjut sampai sekarang,” lanjutnya.
Kejaksaan Agung juga belum bersedia mengungkap apakah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan merupakan rumah pribadi, kantor perusahaan, atau tempat lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik memilih menjaga kerahasiaan proses penyidikan sembari terus melakukan pengumpulan bukti dalam beberapa hari ke depan.
Syarief mengungkapkan bahwa tim penyidik tengah menjalankan pola kerja intensif untuk mempercepat proses pembuktian. Dalam dua hingga tiga hari terakhir, sejumlah tim bergerak secara paralel untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang dianggap relevan dengan perkara.
“Belum bisa kita sampaikan ya, masih terus berlangsung. Jadi sistem kita adalah dua sampai tiga hari ini kita memang intensif untuk mencari barang bukti dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton,” tuturnya.
Di tengah upaya pengumpulan bukti tersebut, Kejaksaan Agung telah mengamankan sejumlah barang yang ditemukan saat penggeledahan di kantor BGN. Salah satu temuan berasal dari ruang kerja salah seorang tersangka yang berada di kantor pusat BGN di kawasan Jakarta Pusat.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita beberapa barang yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara, termasuk telepon genggam dan jam tangan.
“Oh itu ditemukan di ruang kerja salah satu tersangka,” kata Syarief saat menjelaskan asal-usul barang yang telah diamankan penyidik.
Selain dua barang tersebut, tim penyidik juga menyita berbagai dokumen penting dan sejumlah barang bukti elektronik milik para tersangka. Barang bukti elektronik menjadi perhatian khusus karena berpotensi menyimpan jejak komunikasi, transaksi, maupun data lain yang dapat membantu mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai hasil analisis terhadap perangkat elektronik yang telah diamankan. Ketika ditanya apakah terdapat indikasi aliran dana yang mengarah kepada para tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, penyidik menyatakan seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.
“Itu masih kita teliti, itu masih masuk dalam materi, belum bisa kita buka. Jadi ada beberapa hal yang memang belum bisa kita buka karena kita masih di awal-awal penyidikan,” tegas Syarief.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyidik masih fokus membangun rangkaian pembuktian sebelum mengungkap secara rinci dugaan mekanisme tindak pidana yang terjadi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah diumumkan.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat tinggi BGN sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penetapan ketiganya menjadi titik awal pengungkapan dugaan korupsi yang diduga terjadi di lembaga yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional. Karena itu, kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga yang mengelola program-program penting bagi masyarakat.
Dengan penggeledahan yang masih berlangsung dan analisis barang bukti elektronik yang belum selesai dilakukan, penyidikan perkara ini diperkirakan masih akan berkembang dalam beberapa waktu ke depan. Publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Agung mampu mengungkap alur dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain maupun aliran dana yang selama ini belum terungkap ke permukaan. @yudi







