Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Banyak Politisi Duduki Kursi Komisaris, Puan Soroti Tata Kelola BUMN

by Eko Sigit
October 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Banyak Politisi Duduki Kursi Komisaris, Puan Soroti Tata Kelola BUMN

ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani. Puan Maharani mewanti-wanti agar tidak terjadi tumpang tindih kekuasaan usai RUU BUMN disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 2 Oktober 2025 – Ketua DPR RI Puan Maharani menaruh harapan besar agar revisi Undang-Undang BUMN yang baru disahkan dapat mendorong profesionalisme di perusahaan pelat merah. Pernyataan itu disampaikan Puan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/25).

“Ya, dengan sudah adanya aturan yang baru, lagi kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan profesional dan efektif,” ujar Puan menanggapi fenomena banyaknya politisi yang menempati kursi komisaris BUMN.

Data terbaru Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan dari total 562 kursi komisaris BUMN, 165 di antaranya diduduki politisi. Penelitian ini dilakukan pada 12 Agustus hingga 25 September 2025, mencakup 59 perusahaan BUMN dan 60 subholding.

Rinciannya, 172 komisaris berasal dari latar belakang birokrat, 165 politisi, 133 profesional, 35 militer, 29 aparat penegak hukum, 15 akademisi, 10 organisasi masyarakat, dan 1 eks pejabat negara. Dari 165 politisi tersebut, sebanyak 104 merupakan kader partai politik dan 61 sisanya relawan politik.

BeritaTerkait

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Menurut peneliti TII, Asri Widayati, seharusnya posisi komisaris BUMN lebih banyak diisi kalangan profesional agar tata kelola perusahaan negara lebih transparan dan berorientasi pada kinerja. “Jadi, komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN dikuasai lebih banyak oleh birokrat dan politisi,” kata Asri.

Puan berharap dengan adanya UU BUMN yang baru, perusahaan negara bisa berjalan lebih profesional, sekaligus meningkatkan kinerja BUMN demi kepentingan bangsa. “Secara bergotong royong di Indonesia,” tambah Puan.

Revisi UU BUMN ini juga melarang wakil menteri rangkap jabatan komisaris, aturan yang berlaku maksimal dua tahun setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola dan integritas perusahaan pelat merah ke depan. (red)

Tags: Asri WidayatiJakartaKetua DPR RI Puan MaharaniKompleks parlemenpeneliti TIISenayanTransparency International IndonesiaUndang-Undang BUMN
Share220SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

9 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

19 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

20 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

22 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In