IndonesiaBuzz: Solo, 11 Juli 2025 – Bantuan permodalan usaha untuk Koperasi Merah Putih (KMP) senilai Rp15 juta per koperasi di 54 kelurahan Kota Solo dipastikan batal dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Keputusan ini memicu kekecewaan dari pengurus koperasi hingga forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) karena dinilai menghambat operasional awal koperasi yang baru dibentuk.
Ketua KMP Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Bambang Tri Antono, mengaku kecewa karena batalnya bantuan tersebut membuat koperasi yang ia pimpin hanya bisa mengandalkan simpanan pokok dan wajib anggota yang jumlahnya terbatas.
“Bagi KMP yang belum punya cukup modal tentu ini mengecewakan. Harapannya dana dari APBD bisa menambah modal awal, karena saat ini kami hanya mengandalkan simpanan Rp50.000 sebagai simpanan pokok dan Rp10.000 per bulan untuk simpanan wajib,” kata Bambang kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Ia mengungkapkan, dengan keterbatasan dana, KMP Nusukan belum dapat memulai lini usaha seperti yang direncanakan, yakni perdagangan barang ke warung-warung tradisional. Sulitnya menjaring anggota baru juga menjadi kendala tambahan dalam menghimpun modal.
Sementara itu, Ketua Forum LPMK Kecamatan Banjarsari, Suyanto, juga menyayangkan pembatalan bantuan tersebut. Ia menilai KMP sebagai program nasional seharusnya mendapat dukungan kuat dari pemerintah daerah.
“KMP ini kan bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi desa. Dana yang rencananya sekitar Rp800 juta untuk dibagi ke 54 kelurahan seharusnya bisa menjadi suntikan awal yang sangat berarti. Sayangnya dibatalkan,” ujarnya.
Suyanto menambahkan, dengan hanya mengandalkan simpanan pokok dan wajib, koperasi akan kesulitan untuk memulai usaha secara nyata. “Kalau simpanannya hanya Rp100.000 dan Rp20.000, ya jelas tidak cukup untuk menggerakkan usaha,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono, menjelaskan bahwa pembatalan bantuan modal untuk KMP bukan keputusan DPRD, melainkan hasil pembahasan internal Tim Anggaran Pemkot Solo. DPRD bahkan sempat mengusulkan agar besaran bantuan dipotong menjadi separuh, namun setelah komunikasi antara Plh Sekda dan Wali Kota Solo, program tersebut akhirnya ditunda seluruhnya.
“Jadi yang memutuskan untuk menunda bantuan modal KMP itu dari Pemkot sendiri, bukan kami dari DPRD,” kata Daryono.
Ia memastikan bahwa dalam APBD Perubahan 2025 tidak ada alokasi untuk bantuan KMP. Bantuan tersebut kemungkinan baru akan kembali diusulkan dalam APBD 2026.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, sebelumnya menyampaikan bahwa sebagian besar programnya ditolak oleh DPRD. Program-program tersebut termasuk promosi kota melalui media sosial, Dana Pembangunan Kelurahan, Rumah Siap Kerja, hingga bantuan modal untuk KMP.
“Saya belum dapat laporan detail, tapi memang banyak yang tidak diterima. Termasuk bantuan untuk KMP, apakah ditolak sebagian atau seluruhnya saya belum tahu persis,” ungkap Respati saat ditemui di Kecamatan Laweyan, Rabu (9/7/2025).







