Indonesiabuzz.com : Malang, 4 Oktober 2024 – Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang berinisial HNF (21) menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri yang berinisial HMN (45). Diketahui, korban dikurung di rumah majikannya dan tidak diberikan makan selama 2 hari, dan korban juga mengalami penganiayaan oleh majikannya dengan pukulan dan jambakan.
Pelaku (HMN) melakukan hal tersebut karena marah lantaran anjingnya mati pada Sabtu, 28 September 2024. Pelaku marah karena korban yang telah diminta untuk merawat anjingnya, malah membuat anjingnya mati karena tak sengaja anjing pelaku tersebut memakan obat untuk tumbuhan yang ada di rumah pelaku.
“Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9/2024). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas,” ujar Supandi yang merupakan paman korban, Kamis (3/10/2024).
Lebih lanjut, Supandi juga mengatakan bahwa HMN juga telah melakukan penganiayaan terhadap keponakannya.
Korban yang tersiksa atas perlakuan majikannya kemudian dengan berbagai cara berusaha meminta bantuan kepada temannya. Teman korban tersebut kemudian mengadukannya kepada keluarga korban dan bersama-sama datang ke rumah HMN untuk menolong korban.
“Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA,” kata Supandi.
Laporan penganiayaan dan penyiksaan ART ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” kata Yudi. (Puthut-Red)







