IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 April 2026 – Hakim Konstitusi Anwar Usman mengalami kondisi lemah hingga pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/4/26).
Peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian acara yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Anwar sempat terlihat berjalan dalam kondisi lemah saat meninggalkan aula menuju lobi gedung. Dalam prosesi kirab, ia bahkan harus dipapah oleh istri serta pegawai Mahkamah Konstitusi.
Setibanya di lobi, kondisi Anwar semakin menurun. Sejumlah hakim dan pegawai tampak membantu menopang tubuhnya sebelum akhirnya ia tidak mampu berdiri dan langsung dibopong ke ruang tunggu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh kelelahan serta penurunan kadar gula darah.
“Pak Anwar masih sadar, namun kondisinya lemah karena gula darahnya turun. Kemungkinan juga akibat terlalu lama berdiri selama prosesi wisuda purnabakti,” ujarnya.
Tim dokter yang berada di lingkungan Mahkamah Konstitusi segera melakukan pemeriksaan terhadap Anwar Usman. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait kondisi terkini, namun pihak internal memastikan penanganan medis telah dilakukan secara cepat.
Insiden ini menjadi perhatian di tengah momen penghormatan purnabakti bagi Anwar Usman, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam lembaga peradilan konstitusi di Indonesia. @yudi







