IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Oktober 2024 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR masa jabatan tahun 2024-2029 yang ditetapkan pada 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, memimpin langsung pengucapan sumpah/janji para anggota legislatif.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD, dan MPR untuk masa jabatan 2024-2029,” kata Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, sebagaimana dilansir oleh Antara.
Total anggota MPR yang dilantik pada hari ini terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD, berjumlah 732 orang. Rinciannya, 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang terpilih melalui Pemilu 2024.
Sidang pelantikan tersebut dipimpin oleh Guntur Sasono, anggota DPR RI tertua yang bertindak sebagai Ketua MPR sementara, dan didampingi oleh Larasati Moriska, anggota DPD RI termuda, sebagai Wakil Ketua MPR sementara.
Dalam pernyataannya, Siti Fauziah juga menyampaikan bahwa keputusan presiden ini telah diserahkan kepada para legislator dan senator untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pelantikan anggota DPR dan DPD RI periode ini mengalami peningkatan jumlah. Anggota DPR bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD meningkat dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Partai politik yang berhasil meloloskan anggotanya dalam periode ini antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.