Thursday, May 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Anggaran PBJ Rp45 Miliar Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi

by Arn
February 24, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 24 Februari 2026 – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hingga tindak pidana korupsi. 

Permasalahan ini mencuat akibat perbedaan antara pelaksanaan kegiatan dengan pencatatan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Koordinator Walidasa sekaligus praktisi PBJ, Sutrisno, mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan dengan total nilai sekitar Rp45 miliar tercatat sebagai swakelola. 

Namun, dalam praktiknya diduga melibatkan pihak ketiga atau penyedia.

BeritaTerkait

Jejak Ponsel Korban Antar Polisi Bongkar Pembunuhan Mak Santi di Madiun

Tender Ulang RSUD Kota Madiun Diminta Prioritaskan Penyedia Lokal

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya transparansi sekaligus tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. 

Ia menegaskan bahwa pencantuman penyedia dalam SiRUP merupakan bagian penting dari aspek legalitas.

“Tranparansi adalah kunci, Memasukan penyedia kedalam SiRUP bukan sekedar formalitas. Tapi syarat agar transaksi tersebut diakui oleh negara dan sah secara hukum,” kata Sutrisno, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian antara realisasi belanja dan data dalam SiRUP berpotensi menjadi temuan audit karena termasuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. 

Praktik penggunaan penyedia tanpa dicantumkan secara benar dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan administratif.

“Kalau ada belanja ke pihak ketiga (Penyedia) namun di SiRUP hanya tercatat sebagai swakelola murni ini bisa jadi temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sutrisno juga mengingatkan bahwa persoalan ini dapat berkembang menjadi ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau mens rea dalam proses pengadaan. 

Indikasi pengondisian penyedia tanpa mekanisme persaingan yang sah membuka potensi dugaan korupsi.

“Bisa ditarik ke ranah tindak pidana korupsi kalau memang itu ada kesengajaan,” ujar Sutrisno.

Ia turut mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Madiun agar lebih teliti dalam menyusun dan menginput rencana pengadaan tahun 2026. 

Proses tersebut sebaiknya melalui kajian atau review dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) guna meminimalkan kesalahan administratif.

“Buat OPD baik di wilayah kota maupun kabupaten Madiun harap berhati-hati saat input pengadaan barang dan jasa di SiRUP. Maka sebelum input minta review kepada UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa),” pungkasnya. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunDinas Kesehatan MadiunPBJ
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Sport

SH Terate Batang Rebut 10 Podium O2SN Pencak Silat 2026

4 hours ago
Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting
News

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

6 hours ago
MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian
News

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian

6 hours ago
Polres Wonogiri Salurkan Mesin Kapal Listrik untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur
Uncategorized

Polres Wonogiri Salurkan Mesin Kapal Listrik untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur

6 hours ago
Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4
Sport

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

SH Terate Batang Rebut 10 Podium O2SN Pencak Silat 2026

May 13, 2026
Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

May 13, 2026

TERPOPULER

Mobil KDMP Diduga Oleng, Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan Terjadi di Jalur Ngawi-Karangjati

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam Saat Memancing di Kolam Bekas Galian C

Cicak Jatuh di Samping Kita: Simbol Baik atau Buruk?

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In