Tuesday, August 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Anak Vespa Ditusuk Hingga Meregang Nyawa Oleh Anak Punk

by Puthut
March 9, 2024
Reading Time: 2 mins read
Anak Vespa Ditusuk Hingga Meregang Nyawa Oleh Anak Punk

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Tangerang, 9 Maret 2024 – Adalah KHA (30) dan SA (24) yang telah terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial, BS (24). Korban merupakan anggota komunitas vespa di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Sebelumnya, salah satu tersangka (KH), merasa sakit hati lantaran dipukul saat melerai korban yang terlibat keributan dengan pengunjung lainnya saat sedang menonton konser musik.

Kemudian (KH) bersama rekannya (SA) bertemu lagi dengan korban, dan pelaku langsung mendaratkan 8 tusukan di punggung korban.

Korban yang terluka tetap berusaha melarikan diri dari kedua pelaku. Kemudian korban dibawa oleh rekannya sesama anggota komunitas vespa menuju ke rumah sakit. Namun karena kehilangan banyak darah, korban akhirnya tidak tertolong dan meninggal dunia.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Atas kejadian itu, rekan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.

Tidak butuh waktu yang lama, Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, berhasil menangkap 2 orang tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut, yakni  KHA dan SA, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak mencari terduga pelaku. Keduanya kami tangkap di wilayah Rajeg,” ujarnya.

“Kita lakukan penangkapan kedua pelaku ini saat bersembunyi di kontrakan temanya di Rajeg. Dan hasil pemeriksaan kita tetapkan mereka sebagai pelaku pembunuhan,” lanjutnya.

Kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap korban SA.

Tersangka KHA mengaku telah menusuk korban menggunakan senjata tajam yang telah dimodifikasi. Sementara SA memukul korban dengan menggunakan cincin berbentuk tengkorak.

“Kedua pelaku di jerat Pasal 338 KUHP dan atau Tindak Pidana Pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Puthut-Red)

Tags: anak punkanak vespapunk bunuh anak vespaTangerang
Share220SendScan

Trending

BMKG, El Nino 2026 Masuk Kategori Kuat, Waspadai Kemarau Lebih Panjang dan Kering
News

BMKG, El Nino 2026 Masuk Kategori Kuat, Waspadai Kemarau Lebih Panjang dan Kering

5 hours ago
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah
News

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah

6 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

19 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

20 hours ago
Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026
News

Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

BMKG, El Nino 2026 Masuk Kategori Kuat, Waspadai Kemarau Lebih Panjang dan Kering

BMKG, El Nino 2026 Masuk Kategori Kuat, Waspadai Kemarau Lebih Panjang dan Kering

August 4, 2026
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah

August 4, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In