Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Anak Vespa Ditusuk Hingga Meregang Nyawa Oleh Anak Punk

by Puthut
March 9, 2024
Reading Time: 2 mins read
Anak Vespa Ditusuk Hingga Meregang Nyawa Oleh Anak Punk

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Tangerang, 9 Maret 2024 – Adalah KHA (30) dan SA (24) yang telah terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial, BS (24). Korban merupakan anggota komunitas vespa di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Sebelumnya, salah satu tersangka (KH), merasa sakit hati lantaran dipukul saat melerai korban yang terlibat keributan dengan pengunjung lainnya saat sedang menonton konser musik.

Kemudian (KH) bersama rekannya (SA) bertemu lagi dengan korban, dan pelaku langsung mendaratkan 8 tusukan di punggung korban.

Korban yang terluka tetap berusaha melarikan diri dari kedua pelaku. Kemudian korban dibawa oleh rekannya sesama anggota komunitas vespa menuju ke rumah sakit. Namun karena kehilangan banyak darah, korban akhirnya tidak tertolong dan meninggal dunia.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Atas kejadian itu, rekan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.

Tidak butuh waktu yang lama, Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, berhasil menangkap 2 orang tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut, yakni  KHA dan SA, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak mencari terduga pelaku. Keduanya kami tangkap di wilayah Rajeg,” ujarnya.

“Kita lakukan penangkapan kedua pelaku ini saat bersembunyi di kontrakan temanya di Rajeg. Dan hasil pemeriksaan kita tetapkan mereka sebagai pelaku pembunuhan,” lanjutnya.

Kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap korban SA.

Tersangka KHA mengaku telah menusuk korban menggunakan senjata tajam yang telah dimodifikasi. Sementara SA memukul korban dengan menggunakan cincin berbentuk tengkorak.

“Kedua pelaku di jerat Pasal 338 KUHP dan atau Tindak Pidana Pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Puthut-Red)

Tags: anak punkanak vespapunk bunuh anak vespaTangerang
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

1 hour ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

2 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

2 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In