IndonesiaBuzz: 9 Juni 2025 – Pemerintah dan masyarakat kembali diguncang isu kegiatan tambang nikel di Raja Ampat. Artis sekaligus influencer Aming melontarkan kritik pedas lewat unggahan Instagram pribadinya, @amingisback, yang mempertanyakan keaslian foto-foto kerusakan lingkungan yang saat ini viral.
“ALLOHU AKBAR…ini semua BOHONG kan? Cuma hoax kan? Ini cuma FOTO2 REKAYASA Al kan?”
Kata Aming, unggahan tersebut menunjukkan rantai kerusakan visual di kawasan Raja Ampat. Pulau-pulau kecil yang semula hijau dan asri kini diduga telah diratakan, meninggalkan gundukan tanah merah yang memprihatinkan
Kecaman untuk Pemerintah dan Pesan Alam
Aming tidak ragu menyayangkan pihak berwenang yang dinilainya gagal menjaga Kesucian lingkungan di negeri yang disebut memiliki nilai agama tinggi.
“Di negara dan bangsa yg katanya sangat beragama, banyak manusia dengan daya rusak luar biasa,” tulisnya
Lebih tajam, ia menegaskan ide sebagai “khalifah di dunia” seharusnya menjaga alam, bukan memaksa menuju kiamat:
“Khalifah di dunia, yang seharusnya menjaga alam, lingkungan, manusia, flora, fauna dan semestanya, malah membawa KIAMAT lebih cepat.”
Dalam lanjutan unggahan, Aming mengingatkan satu pesan penting:
“INGAT, BUMI CUMA SATU. Belum ada rumah lain senyaman ini. Sebanyak apapun uangmu, tak kan mampu membeli Bumi yang baru.”
Pesan tersebut disampaikan untuk membangun kesadaran bahwa kelestarian lingkungan lebih berharga ketimbang keuntungan materi.
Kritik Publik dan Momentum Pengawasan Tambang
Unggahan Aming memicu reaksi publik. Warganet menyatakan dukungan — dari contoh komentar seperti “Miris lihatnya. Akibat keserakahan” hingga “Bagus Kak Aming, kamu menyuarakan keadilan”
Semangatnya mendorong masyarakat dan pemerintahan untuk tidak tinggal diam.
Momentum ini juga mengundang langkah konkret dari berbagai pihak:
- KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup) menyatakan bakal meninjau ulang izin hingga empat perusahaan tambang, termasuk PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sosok Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa “tim kami telah melakukan tinjauan lapangan… meninjau kembali persetujuan lingkungan yang telah diberikan” untuk mencegah kerusakan ekosistem pulau kecil dan terumbu karang
- Perhapi (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia) mendesak agar izin lima perusahaan tambang di Raja Ampat dievaluasi menyeluruh. Perhapi menyoroti legalitas dokumen seperti IUP, AMDAL, UKL-UPL, dan izin kawasan hutan. Bila ditemukan pelanggaran, mereka mendukung penghentian operasi dan penegakan hukum







