Thursday, July 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta, Ini Alasannya

by wara.e
August 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta, Ini Alasannya

Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: DKI Jakarta, 7 Agustus 2023 – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengumumkan bahwa penyanyi dan aktor, Rahmat Aldiansyah Taher, yang dikenal dengan nama Aldi Taher, telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD DKI.

Dody Wijaya menyampaikan bahwa Aldi Taher tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan surat pernyataan mencalonkan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan maju di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menyebabkan statusnya sebagai calon dari PBB menjadi tidak valid.

“Yang bersangkutan tidak melampirkan surat pernyataan mencalonkan diri dari PBB (Partai Bulan Bintang) dan maju di DPRD Provinsi DKI Jakarta sehingga statusnya TMS di PBB,” terang Dody melalui pesan singkat, Senin (7/8/2023).

Kontroversi bermula ketika Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI melalui dua partai politik. Ia mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI melalui PBB, tetapi kemudian diketahui bahwa dia juga mendaftar untuk maju ke Senayan melalui Partai Perindo. KPU DKI kemudian meminta Aldi Taher untuk memilih salah satu partai politik untuk maju sebagai calon.

BeritaTerkait

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

KPU DKI memberikan kesempatan bagi partai politik dan bacaleg untuk memperbaiki data pada periode 26 Juni hingga 9 Juli. Selain itu, KPU DKI juga melakukan verifikasi administrasi dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon serta kegandaan pencalonan dari 10 hingga 31 Juli 2023.

Namun, dalam masa perbaikan tersebut, PBB ternyata masih mendaftarkan kembali Aldi Taher sebagai calon legislatif. Sayangnya, pencalonan ini berdampak pada kegandaan pencalonan Aldi Taher, yang menyebabkan ia dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DKI.

Dody Wijaya menegaskan bahwa para bacaleg yang dinyatakan TMS masih diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen pada masa pencermatan daftar calon sementara hingga 11 Agustus 2023.

Berdasarkan pengumuman KPU DKI, dari total 1.895 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik untuk tingkat DPRD, sebanyak 1.720 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 139 orang, termasuk Aldi Taher, tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta. @wara-e

Tags: Aldi TaherDKIDPRD DKI JakartaKPU
Share220SendScan

Trending

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun
News

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

1 hour ago
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan
News

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

2 hours ago
Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan
News

Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan

2 hours ago
Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus
News

Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus

3 hours ago
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
News

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

July 30, 2026
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In