Monday, September 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta, Ini Alasannya

by wara.e
August 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta, Ini Alasannya

Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: DKI Jakarta, 7 Agustus 2023 – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengumumkan bahwa penyanyi dan aktor, Rahmat Aldiansyah Taher, yang dikenal dengan nama Aldi Taher, telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD DKI.

Dody Wijaya menyampaikan bahwa Aldi Taher tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan surat pernyataan mencalonkan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan maju di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menyebabkan statusnya sebagai calon dari PBB menjadi tidak valid.

“Yang bersangkutan tidak melampirkan surat pernyataan mencalonkan diri dari PBB (Partai Bulan Bintang) dan maju di DPRD Provinsi DKI Jakarta sehingga statusnya TMS di PBB,” terang Dody melalui pesan singkat, Senin (7/8/2023).

Kontroversi bermula ketika Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI melalui dua partai politik. Ia mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI melalui PBB, tetapi kemudian diketahui bahwa dia juga mendaftar untuk maju ke Senayan melalui Partai Perindo. KPU DKI kemudian meminta Aldi Taher untuk memilih salah satu partai politik untuk maju sebagai calon.

BeritaTerkait

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

KPU DKI memberikan kesempatan bagi partai politik dan bacaleg untuk memperbaiki data pada periode 26 Juni hingga 9 Juli. Selain itu, KPU DKI juga melakukan verifikasi administrasi dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon serta kegandaan pencalonan dari 10 hingga 31 Juli 2023.

Namun, dalam masa perbaikan tersebut, PBB ternyata masih mendaftarkan kembali Aldi Taher sebagai calon legislatif. Sayangnya, pencalonan ini berdampak pada kegandaan pencalonan Aldi Taher, yang menyebabkan ia dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DKI.

Dody Wijaya menegaskan bahwa para bacaleg yang dinyatakan TMS masih diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen pada masa pencermatan daftar calon sementara hingga 11 Agustus 2023.

Berdasarkan pengumuman KPU DKI, dari total 1.895 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik untuk tingkat DPRD, sebanyak 1.720 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 139 orang, termasuk Aldi Taher, tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta. @wara-e

Tags: Aldi TaherDKIDPRD DKI JakartaKPU
Share220SendScan

Trending

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda
News

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

6 hours ago
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan
News

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

7 hours ago
Auto Draft
News

81 AE Rayakan HUT Ke-14 dengan Line Dance dan Parade Koes Plus

8 hours ago
Auto Draft
News

Grebeg Maulud Banjarsari Kulon Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga

8 hours ago
Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian
News

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

September 13, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In