Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Ahmad Dhani Polisikan Kasus Perundungan Anak ke Polda Metro

by Nor Eko
July 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
Ahmad Dhani Polisikan Kasus Perundungan Anak ke Polda Metro

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukum saat melapor di Polda Metro Jaya (Foto Istimewa)

IndonesiaBuzz: Selebritis – Musisi sekaligus tokoh publik Ahmad Dhani secara resmi melaporkan akun media sosial milik Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena konten yang diunggah oleh Lita Gading dinilai memicu perundungan (bullying) terhadap anak Dhani, berinisial SF, serta melanggar hak privasi anak.

“Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin di Polda Metro Jaya.

Menurut Aldwin, setiap anak memiliki hak privasi yang tidak boleh dilanggar oleh publik maupun media. Termasuk di dalamnya, larangan untuk menyebarkan foto atau informasi identitas anak yang dapat menimbulkan stigma negatif.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Erika Carlina–DJ Panda ke Penyidikan

Setelah 20 Tahun Absen, Inul Daratista Siap Guncang Malaysia

“Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambah Aldwin.

Selain Undang-Undang Perlindungan Anak, Lita Gading juga dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 UU ITE terkait pendistribusian konten secara elektronik. “Hari ini sudah laporkan resmi. Jeratan hukumannya minimal 5 tahun,” tegas Aldwin.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab di media sosial, termasuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapapun warga negara, untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia. Bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, putra sulung Dhani, Al Ghazali, turut hadir di Polda Metro Jaya untuk mendampingi orang tuanya dan menyatakan kesiapannya menjadi saksi jika diperlukan.

“Beliau mendampingi orang tuanya sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi apabila diminta dan diberikan identitas diri,” kata Aldwin.

Ahmad Dhani sendiri menjelaskan bahwa awalnya Al Ghazali berencana melapor sendiri, namun akhirnya laporan dilakukan atas nama dirinya. Dhani juga menyebut sudah mendapatkan rekomendasi akun lain yang akan dilaporkan berikutnya, antara lain dari artis Verrell Bramasta dan Uya Kuya.

“Al awalnya mau melaporkan sendiri ternyata dia gak bisa. Saya tadi ketemu Verrell di gedung DPR, Verrell juga ngasih satu nama. Uya Kuya juga memberikan akun-akun yang dianggap gitulah. Baru satu nih yang dilaporkan, nanti ada lagi,” ungkap Dhani.

Dhani juga menilai situasi ini kerap dimanfaatkan oleh sebagian netizen untuk mencari popularitas. “Sebenarnya netizen yang pansos aja sih. Ada netizen yang gak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos dengan hal-hal begini,” katanya.

Sementara itu, Al Ghazali hanya memberikan komentar singkat saat meninggalkan kantor polisi. “Demi keluarga,” ucapnya singkat sebelum masuk ke mobil.

Tags: Ahmad DhaniLita Gadingperundungan anakpolda metroUU ITE
Share220SendScan

Trending

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029
News

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

1 hour ago
public

Tehnologija in njen vpliv na sodobne igralnice

1 hour ago
public

Tendencias actuales en la industria del juego ¿qué esperar en el futuro

3 hours ago
Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Peristiwa

Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

10 hours ago
KPK Telusuri Pembelian Aset Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker
News

KPK Telusuri Pembelian Aset Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung Lebih dari 400 Ribu Siswa pada 2029

June 18, 2026

Tehnologija in njen vpliv na sodobne igralnice

June 18, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In