Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Ada Usaha Gagalkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR

by Puthut
March 15, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ada Usaha Gagalkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR

Anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah

Indonesiabuzz.com : Jakarta, 15 Maret 2024 – Tentang hak angket yang akan digulirkan ke DPR, salah satu anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luluk Nur Hamidah buka suara bahwa ada pihak-pihak di Parlemen yang berusaha menggagalkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

“Ada pihak-pihak yang juga dimobilisasi sedemikian rupa,” ungkap Luluk, Kamis (14/3/2024).

Luluk juga mrnambahkan bahwa ada juga tokoh agama di luar parlemen yang turut dimobilisasi sedemikian rupa untuk ikut menolak hak angket.

“Saya harap bisa ya. Kalau misal pengajuan ini sudah bisa diterima kan kita bisa membahas kapan saja, ketika masa reses pun tidak masalah,” kata Luluk.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

Luluk juga mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu fraksi lain hingga tanggal 20 Maret, atau saat pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pemilu 2024.

Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini beberapa fraksi di DPR belum bisa fokus tentang hak angket karena masih dalam masa penghitungan pemilihan legislatif (pileg).

“Mudah-mudahan ya paling tidak ya, mungkin karena semua berpikir tanggal 20 Maret, apalagi kan anggota koalisi 03, PPP misalnya, memang menunggu momentum tanggal 20 karena terkait nasib lolos parlemen threshold apa tidak, itu sangat kita paham. Kalau memang bareng, ya kita bersama,” lanjut Luluk.

“Kalau harus menunggu tanggal 20, masa kita tak punya kesabaran untuk menunggu beberapa hari saja sampai tanggal 20 Maret,” sambungnya.

Namun ternyata, Luluk memastikan PKB tidak akan memulai hak anget sendirian, melainkan menunggu partai mayoritas yakni PDIP.

“Kita harus menunggu juga perwakilan dari fraksi lain karena kita tetap butuh dukungan (partai) mayoritas,” pungkasnya. (Puthut-Red)

Tags: hak angkethak angket dpr
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

8 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

8 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

9 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In