Saturday, November 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Maling Burung Murai Dibekuk Polisi, Motifnya Bikin Haru

by Nor Eko
November 3, 2023
Reading Time: 2 mins read
Maling Burung Murai Dibekuk Polisi, Motifnya Bikin Haru

Pelaku berhasil diamankan Polsek Ceper (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz, Klaten 3 November 2023 – Ketahuan mencuri sepasang burung murai, pria berinisial DA (30) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Klaten diamankan warga, Jumat (3/11/2023).

Pelaku membawa kabur sepasang burung murai milik korban bernama Marsudi warga Dukuh Klegen Desa Srebegan Kecamatan Ceper, Klaten beserta sangkarnya, sekitar pukul 07.30 WIB.

Menurut Kapolsek Ceper AKP. Aris Joko Narimo, pencurian sepasang murai dan sangkarnya seharga Rp 2,6 juta itu terjadi di rumah korban.

AKP. Aris Joko menjelaskan, awalnya pelaku yang baru saja mengantar istrinya, melintas di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor bebek miliknya

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

“Saat lewat, pelaku melihat ada sepasang murai digantung dalam sangkar di depan rumah. Kemudian timbul niat untuk mencuri,” ujar Kapolsek.

Dia pun mengambil dua burung dan sarangnya yang mudah dijangkau, kemudian berniat kabur. Namun aksinya ketahuan oleh pemiliknya.

“Pemilik yang mendengar ada suara curiga dan keluar rumah. Mengetahui burungnya dicuri dia segera berteriak maling-maling,” ungkapnya.

Mendengar teriakan tersebut warga sontak melakukan pengejaran. Tak berapa lama, pelaku ditangkap di Dukuh Topeng Desa Kajen Kecamatan Ceper yang jaraknya sekitar 2 km dari lokasi pencurian. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Ceper, Klaten.

“Pelaku pun berhasil diamankan warga, kondisinya sudah seperti itu. Kami mengamankan barang bukti berupa sangkar, 2 ekor burung murai dan sepeda motor Vega untuk sarana mencuri,” ujar AKP. Aris Joko Narimo.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri, lantaran himpitan ekonomi

“Itu spontan. Habis mandi saya antar istri, pas lewat depan rumah korban lihat burung di depan rumah jadi saya ambil. Rencana mau dijual buat beli susu, kehabisan susu,” ujar pelaku.

Share220SendScan

Trending

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan
News

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

4 hours ago
DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme
News

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

4 hours ago
Bahlil Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Penuding Dirinya Bertemu Jenderal Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi
News

Bahlil Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Penuding Dirinya Bertemu Jenderal Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi

4 hours ago
Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027
News

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

14 hours ago
Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak
News

Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

November 7, 2026
DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

November 7, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In