IndonesiaBuzz, Klaten 3 November 2023 – Ketahuan mencuri sepasang burung murai, pria berinisial DA (30) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Klaten diamankan warga, Jumat (3/11/2023).
Pelaku membawa kabur sepasang burung murai milik korban bernama Marsudi warga Dukuh Klegen Desa Srebegan Kecamatan Ceper, Klaten beserta sangkarnya, sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut Kapolsek Ceper AKP. Aris Joko Narimo, pencurian sepasang murai dan sangkarnya seharga Rp 2,6 juta itu terjadi di rumah korban.
AKP. Aris Joko menjelaskan, awalnya pelaku yang baru saja mengantar istrinya, melintas di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor bebek miliknya
“Saat lewat, pelaku melihat ada sepasang murai digantung dalam sangkar di depan rumah. Kemudian timbul niat untuk mencuri,” ujar Kapolsek.
Dia pun mengambil dua burung dan sarangnya yang mudah dijangkau, kemudian berniat kabur. Namun aksinya ketahuan oleh pemiliknya.
“Pemilik yang mendengar ada suara curiga dan keluar rumah. Mengetahui burungnya dicuri dia segera berteriak maling-maling,” ungkapnya.
Mendengar teriakan tersebut warga sontak melakukan pengejaran. Tak berapa lama, pelaku ditangkap di Dukuh Topeng Desa Kajen Kecamatan Ceper yang jaraknya sekitar 2 km dari lokasi pencurian. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Ceper, Klaten.
“Pelaku pun berhasil diamankan warga, kondisinya sudah seperti itu. Kami mengamankan barang bukti berupa sangkar, 2 ekor burung murai dan sepeda motor Vega untuk sarana mencuri,” ujar AKP. Aris Joko Narimo.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri, lantaran himpitan ekonomi
“Itu spontan. Habis mandi saya antar istri, pas lewat depan rumah korban lihat burung di depan rumah jadi saya ambil. Rencana mau dijual buat beli susu, kehabisan susu,” ujar pelaku.







