Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta, Ini Alasannya

by wara.e
August 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta, Ini Alasannya

Aldi Taher Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: DKI Jakarta, 7 Agustus 2023 – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengumumkan bahwa penyanyi dan aktor, Rahmat Aldiansyah Taher, yang dikenal dengan nama Aldi Taher, telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD DKI.

Dody Wijaya menyampaikan bahwa Aldi Taher tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan surat pernyataan mencalonkan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan maju di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menyebabkan statusnya sebagai calon dari PBB menjadi tidak valid.

“Yang bersangkutan tidak melampirkan surat pernyataan mencalonkan diri dari PBB (Partai Bulan Bintang) dan maju di DPRD Provinsi DKI Jakarta sehingga statusnya TMS di PBB,” terang Dody melalui pesan singkat, Senin (7/8/2023).

Kontroversi bermula ketika Aldi Taher mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI melalui dua partai politik. Ia mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI melalui PBB, tetapi kemudian diketahui bahwa dia juga mendaftar untuk maju ke Senayan melalui Partai Perindo. KPU DKI kemudian meminta Aldi Taher untuk memilih salah satu partai politik untuk maju sebagai calon.

BeritaTerkait

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

KPU DKI memberikan kesempatan bagi partai politik dan bacaleg untuk memperbaiki data pada periode 26 Juni hingga 9 Juli. Selain itu, KPU DKI juga melakukan verifikasi administrasi dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon serta kegandaan pencalonan dari 10 hingga 31 Juli 2023.

Namun, dalam masa perbaikan tersebut, PBB ternyata masih mendaftarkan kembali Aldi Taher sebagai calon legislatif. Sayangnya, pencalonan ini berdampak pada kegandaan pencalonan Aldi Taher, yang menyebabkan ia dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DKI.

Dody Wijaya menegaskan bahwa para bacaleg yang dinyatakan TMS masih diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen pada masa pencermatan daftar calon sementara hingga 11 Agustus 2023.

Berdasarkan pengumuman KPU DKI, dari total 1.895 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik untuk tingkat DPRD, sebanyak 1.720 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 139 orang, termasuk Aldi Taher, tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta. @wara-e

Tags: Aldi TaherDKIDPRD DKI JakartaKPU
Share219SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

3 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

6 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

7 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

12 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In