Tuesday, November 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

by Yudi
November 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 November 2026 – Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penyadapan ilegal (illegal tapping) yang menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia, sejumlah pejabat negara, hingga tokoh publik. Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa dasar hukum dan tidak melalui prosedur resmi penegakan hukum.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, praktik penyadapan tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Bahkan, penyidik menemukan dugaan upaya menghilangkan jejak aktivitas ilegal dengan menghapus data log pada Oktober 2026.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran LP (laporan polisi),” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (3/11/2026).

Pengungkapan ini menjadi perkembangan penting dalam penyidikan perkara yang menyangkut dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan dan pelanggaran prosedur hukum. Pasalnya, penyadapan yang semestinya dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan resmi justru diduga dijalankan tanpa dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

BeritaTerkait

Siapa Dalang Penyadapan Ponsel Prabowo? Yusril, Penyidik Harus Buktikan

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Penyadapan Diduga Dilakukan Tanpa Prosedur Penegakan Hukum

Asep menjelaskan, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa adanya keterkaitan dengan proses penegakan hukum. Aktivitas tersebut juga tidak disertai surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP).

Padahal, pelaksanaan penyadapan oleh aparat harus mengikuti ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku. Prosedur tersebut diperlukan untuk memastikan tindakan penyadapan memiliki dasar yang sah serta tidak disalahgunakan.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan bahwa penyadapan dilakukan secara sewenang-wenang terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui tahapan penyelidikan maupun penyidikan yang semestinya.

Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak Aktivitas Ilegal

Selain mengungkap dugaan penyadapan tanpa prosedur, Bareskrim Polri juga menemukan indikasi upaya penghilangan jejak digital melalui penghapusan data log pada Oktober 2026.

“Penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak tersebut,” ucap Asep.

Penghapusan data log tersebut diduga bertujuan menghilangkan rekam aktivitas penyadapan yang sebelumnya dilakukan. Temuan ini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan bagaimana praktik penyadapan ilegal tersebut dijalankan.

Bareskrim Polri terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan kewenangan, mekanisme penyadapan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terkait pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi penyadapan agar tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, dan perlindungan hak privasi. @yudi

Tags: Bareskrim Polridata logdihapusmodusPenyadapanpenyadapan telepon Presiden
Share220SendScan

Trending

Siapa Dalang Penyadapan Ponsel Prabowo? Yusril, Penyidik Harus Buktikan
News

Siapa Dalang Penyadapan Ponsel Prabowo? Yusril, Penyidik Harus Buktikan

30 minutes ago
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
News

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

2 hours ago
Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak
News

Modus Penyadapan Ilegal Terungkap, Data Log Diduga Dihapus untuk Hilangkan Jejak

2 hours ago
Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target
News

Polri Ungkap Sasaran Penyadapan Ilegal, Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Diduga Jadi Target

3 hours ago
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo
News

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden Prabowo

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Siapa Dalang Penyadapan Ponsel Prabowo? Yusril, Penyidik Harus Buktikan

Siapa Dalang Penyadapan Ponsel Prabowo? Yusril, Penyidik Harus Buktikan

November 3, 2026
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Prabowo, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi

November 3, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In