Friday, September 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

by Nor Eko
September 23, 2026
Reading Time: 3 mins read
Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

PB XIV Saat berikan sambutan dalam kegiatan diskusi publik Komisi Yudisial di Solo, Rabu (23/9/26). (Foto:IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 23 September 2026 – Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi publik di Solo untuk membahas penguatan kewenangan dan kelembagaan dalam menjaga kekuasaan kehakiman yang merdeka, berintegritas, dan berkeadilan.

Diskusi bertajuk Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan itu berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Solo, Rabu (23/9/2026).

Sejumlah tokoh hadir dalam forum tersebut. Di antaranya Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Suparji Ahmad, serta tokoh agama Habib Ali bin Abubakar Alatas.

SISKS Pakoe Boewono XIV Purbaya juga hadir bersama Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya GKR Panembahan Timoer Rumbay. Kehadiran Keraton membawa perspektif sejarah mengenai sistem peradilan yang pernah berjalan di lingkungan kerajaan.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

Sekretaris Jenderal KY Mulyadi mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penguatan kedudukan, kewenangan, dan kelembagaan KY.

“Diskusi publik ini diharapkan menghasilkan masukan strategis mengenai penguatan kedudukan, kewenangan, dan kelembagaan KY,” kata Mulyadi.

Sejumlah persoalan menjadi pembahasan, mulai dari pengawasan perilaku hakim, penegakan kode etik, pelaksanaan rekomendasi, hingga hubungan kelembagaan KY dengan Mahkamah Agung.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan pengawasan terhadap hakim menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kekuasaan kehakiman.

“Pengawasan oleh KY merupakan penyempurna guna terwujudnya peradilan yang bersih,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Abdul Chair juga memaparkan sejumlah gagasan revitalisasi kewenangan KY. Salah satunya terkait fungsi pemantauan dan investigasi yang dapat dilakukan secara aktif.

KY mengusulkan agar pemantauan dapat dilakukan tanpa menunggu laporan. Pemantauan juga diusulkan dapat berlangsung tanpa pemberitahuan kepada pengadilan.

Selain itu, KY mengusulkan kewenangan untuk memeriksa putusan pengadilan yang diduga melanggar prinsip disiplin dan profesionalisme hakim.

Untuk sanksi ringan dan sedang, KY mengusulkan keputusan bersifat final dan mengikat. Sedangkan untuk sanksi berat, pemeriksaan tetap dilakukan secara bersama.

Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian dari usulan tersebut. KY mengusulkan pembentukan Deputi dan Direktorat serta penguatan peran Penghubung KY di daerah.

Di tengah pembahasan sistem peradilan modern, Keraton Solo turut membuka catatan sejarah mengenai peradilan pada masa lalu.

PB XIV Purbaya mengatakan Keraton tidak memiliki kewenangan normatif dalam pembahasan kewenangan KY. Namun, Keraton memiliki pengalaman sejarah dalam menjalankan sistem peradilan.

“Kami memiliki sistem peradilan yakni peradilan Kraton yang memiliki nama peradilan Pradoto dan pengadilan serambi,” kata PB XIV Purbaya.

Ia menjelaskan Peradilan Pradoto berkaitan dengan peradilan umum. Sedangkan Peradilan Serambi berkaitan dengan peradilan agama.

Menurut PB XIV, sejarah tersebut dapat menjadi ruang untuk melihat bagaimana masyarakat pada masa lalu menyelesaikan persoalan hukum.

“Dengan latar sejarah yang ada, ketika berbicara sejarah Keraton, kami memiliki peradilan Pradoto dan peradilan Serambi,” ujarnya.

PB XIV berharap diskusi mengenai peradilan tidak berhenti di Solo. Ia berharap kerja sama yang telah dibangun dapat berkembang ke tiga pilar Mataram lainnya.

“Saya berharap diskusi ini tidak hanya di Keraton dan MoU yang sudah disepakati bisa merambah ke tiga pilar Mataram yang lain,” katanya.

KY juga menjadwalkan diskusi publik serupa di Makassar, Palembang, dan Jakarta.

Pembahasan tersebut pada akhirnya tidak sekadar menyangkut penambahan kewenangan sebuah lembaga. Ada persoalan yang lebih besar, yakni mencari titik temu antara independensi hakim dan pengawasan agar keduanya tetap berjalan tanpa mengurangi fungsi masing-masing.@eko-m

Tags: Komisi YudisialKraton soloKYsurakarta
Share226SendScan

Trending

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun
News

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

2 hours ago
Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari
News

Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

2 hours ago
Polres Madiun Ungkap Penggelapan Rokok, Satu Tersangka Ditahan
News

Polres Madiun Ungkap Penggelapan Rokok, Satu Tersangka Ditahan

2 hours ago
Ditjenpas Jabar, Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Merupakan Rumah Dinas
News

Ditjenpas Jabar, Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Merupakan Rumah Dinas

2 hours ago
DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi
News

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

September 25, 2026
Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

September 24, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In