IndonesiaBuzz: Bogor, 24 september 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan rumah dinas jabatan.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan di kawasan terpisah dari blok hunian warga binaan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan bangunan tersebut berada di kawasan asimilasi yang dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
“Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/26).
Meski demikian, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Yudi menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan rumah dinas maupun fasilitas asimilasi, pihaknya akan mengambil langkah sesuai tingkat pelanggaran.
“Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita tindak lanjuti, kita tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional,” ujarnya.
Menurut Yudi, kawasan rumah dinas tersebut juga memiliki Pondok SAE yang digunakan sebagai sarana kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan.
Warga binaan yang mengikuti program asimilasi disebut beraktivitas di kawasan tersebut sejak pagi hingga sore. Dalam kegiatan itu, terdapat rumah singgah yang dapat digunakan warga binaan untuk beristirahat.
“Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana,” kata Yudi.
Ditjenpas juga tengah mendalami informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang membayar untuk menempati fasilitas tersebut.
Yudi mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah rumah atau fasilitas tersebut benar-benar disewakan kepada warga binaan. Pemeriksaan masih dilakukan oleh tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Tim tersebut mulai bekerja sejak Rabu malam (23/9/2026) dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi serta pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
“Kalau masalah disewakan atau itu nanti tim yang akan lebih dalam. Saya tidak ingin bahwa keterangan saya nanti jadi sumir. Hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan,” ujar Yudi.
Tidak hanya soal dugaan penyewaan, tim juga mendalami temuan Ombudsman mengenai dugaan keberadaan minuman beralkohol di kawasan lapas.
Yudi mengatakan pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait di Lapas Cibinong.
Ditjenpas juga menelusuri informasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan.
Yudi mengaku baru memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut. Ia memastikan setiap temuan maupun masukan yang berkaitan dengan pengelolaan lapas akan ditindaklanjuti.
Namun, Ditjenpas belum mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Yudi menegaskan tindakan akan diberikan apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
“Kalau posisi kalapas atau siapa pun itu, kalau memang ada pelanggaran ya pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya,” kata Yudi.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai hunian apartemen.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” kata Fikri.
Temuan Ombudsman tersebut kini masih didalami Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat untuk memastikan fungsi, status, serta pemanfaatan setiap fasilitas di kawasan SAE Lapas Cibinong. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan Ditjenpas dalam menentukan langkah selanjutnya. @yudi







