Wednesday, September 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kericuhan Pecah di Senayan Usai Aksi AMPB Pati, Polisi Bubarkan Massa

by Yudi
August 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kericuhan Pecah di Senayan Usai Aksi AMPB Pati, Polisi Bubarkan Massa

Suasana demo di depan gedung DPR RI, Kamis (27/8/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 28 Agustus 2026 – Kericuhan terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam. Massa dilaporkan melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas setelah aksi penyampaian aspirasi kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati berakhir pada sore hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan situasi keamanan mulai meningkat sejak Kamis sore hingga malam. Menurut dia, aksi perusakan dan pembakaran dilakukan oleh kelompok lain setelah massa AMPB Pati membubarkan diri.

“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/26).

Budi menjelaskan, massa tersebut juga sempat mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

BeritaTerkait

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

Padahal sebelumnya, massa AMPB Pati telah meninggalkan lokasi setelah menyampaikan aspirasi dan bertemu dengan perwakilan DPR.

“Setelah itu, kelompok massa lain datang dan melakukan perusakan serta pembakaran di sejumlah titik,” ujarnya.

Menghadapi situasi tersebut, aparat kepolisian melakukan langkah pembubaran secara bertahap. Polisi terlebih dahulu memberikan peringatan kepada massa agar menghentikan tindakan yang mengarah pada perusakan.

Langkah kepolisian dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sekaligus memperhatikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Namun, massa yang masih melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi kemudian menggunakan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa dari kawasan tersebut.

Budi menegaskan Polri tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.

Menurut dia, kerusakan terhadap fasilitas publik bukan hanya berdampak pada kondisi keamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelas Budi.

Di sisi lain, Polri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut menjaga keamanan selama rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Budi memastikan Polri tetap berkomitmen menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat yang masih berada di sekitar kawasan Senayan juga diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. @yudi

Tags: AksidemokericuhanmassaSenayan
Share220SendScan

Trending

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
News

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

10 hours ago
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi
News

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

10 hours ago
Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
News

Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

10 hours ago
Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun
News

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

13 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Potong Harga Tiket 10 Persen bagi Akademisi

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

September 22, 2026
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

September 22, 2026

TERPOPULER

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In