Friday, August 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

by Arn
August 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

LSM Walidasa menilai pengurangan sampah harus diukur berdasarkan tonase di setiap RT agar target Kota Madiun dapat dibuktikan secara nyata. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 6 Agustus 2026 – LSM Walidasa meminta Pemerintah Kota Madiun menjadikan target pengurangan sampah sebesar 30 persen sebagai kewajiban yang harus dicapai setiap RT, bukan sekadar acuan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan sampah.

Organisasi tersebut menilai keberhasilan program harus dibuktikan melalui penurunan tonase sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, mengatakan juklak dan juknis yang disusun pemerintah telah memuat berbagai metode pengelolaan sampah, terutama untuk sampah organik.

Namun, menurutnya, dokumen tersebut belum menegaskan adanya indikator kinerja yang mengharuskan setiap RT berkontribusi terhadap target pengurangan sampah tingkat kota.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp123 Juta untuk Masyarakat

“Metode pengelolaan sampah organik sudah ada dalam juklak dan juknis. Yang menjadi pertanyaan, apakah metode yang dipilih setiap RT itu benar-benar diwajibkan menghasilkan pengurangan sampah sesuai target? Di sinilah letak persoalannya,” kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, apabila volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 120 ton per hari, maka target pengurangan 30 persen berarti sebanyak 36 ton sampah setiap hari harus dicegah agar tidak masuk ke TPA.

Dengan jumlah 1.025 RT di Kota Madiun, setiap RT dinilai perlu berkontribusi mengurangi sekitar 35 kilogram sampah per hari atau sekitar 1,05 ton setiap bulan.

“Jangan berhenti pada penjelasan cara mengelola sampah. Yang lebih penting adalah memastikan metode itu menghasilkan penurunan tonase sampah yang masuk ke TPA. Kalau targetnya 30 persen, maka setiap RT harus mengetahui berapa kontribusi yang harus dicapai dan bagaimana keberhasilannya diukur,” ujarnya.

Sutrisno juga mengingatkan bahwa keberhasilan mencapai target 30 persen belum otomatis menyelesaikan persoalan kapasitas TPA.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, pengurangan tersebut hanya menurunkan volume sampah menjadi sekitar 84 ton per hari sehingga umur layanan TPA diperkirakan bertambah sekitar 26 hari dibandingkan tanpa pengurangan.

“Artinya, target 30 persen merupakan langkah penting untuk memperlambat laju penumpukan sampah, tetapi belum cukup menjadi solusi akhir terhadap persoalan kapasitas TPA. Karena itu, target tersebut harus benar-benar dibuktikan melalui indikator yang terukur, bukan hanya diasumsikan tercapai karena juklak dan juknis sudah disusun,” kata Sutrisno.

LSM Walidasa mendorong Pemerintah Kota Madiun melengkapi pelaksanaan program dengan sistem pengukuran berbasis tonase di tingkat RT.

Dengan mekanisme tersebut, setiap metode pengelolaan sampah dapat dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian target pengurangan sampah yang masuk ke TPA. (@Arn/Wal)

Tags: Berita madiunDarurat SampahLSM Walidasa
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
News

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

2 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel
News

Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

2 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp123 Juta untuk Masyarakat
News

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp123 Juta untuk Masyarakat

3 hours ago
Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan
News

Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan

7 hours ago
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
News

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

August 6, 2026
Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

August 6, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In