Friday, October 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

by Arn
August 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

LSM Walidasa menilai pengurangan sampah harus diukur berdasarkan tonase di setiap RT agar target Kota Madiun dapat dibuktikan secara nyata. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 6 Agustus 2026 – LSM Walidasa meminta Pemerintah Kota Madiun menjadikan target pengurangan sampah sebesar 30 persen sebagai kewajiban yang harus dicapai setiap RT, bukan sekadar acuan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan sampah.

Organisasi tersebut menilai keberhasilan program harus dibuktikan melalui penurunan tonase sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, mengatakan juklak dan juknis yang disusun pemerintah telah memuat berbagai metode pengelolaan sampah, terutama untuk sampah organik.

Namun, menurutnya, dokumen tersebut belum menegaskan adanya indikator kinerja yang mengharuskan setiap RT berkontribusi terhadap target pengurangan sampah tingkat kota.

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

“Metode pengelolaan sampah organik sudah ada dalam juklak dan juknis. Yang menjadi pertanyaan, apakah metode yang dipilih setiap RT itu benar-benar diwajibkan menghasilkan pengurangan sampah sesuai target? Di sinilah letak persoalannya,” kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, apabila volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 120 ton per hari, maka target pengurangan 30 persen berarti sebanyak 36 ton sampah setiap hari harus dicegah agar tidak masuk ke TPA.

Dengan jumlah 1.025 RT di Kota Madiun, setiap RT dinilai perlu berkontribusi mengurangi sekitar 35 kilogram sampah per hari atau sekitar 1,05 ton setiap bulan.

“Jangan berhenti pada penjelasan cara mengelola sampah. Yang lebih penting adalah memastikan metode itu menghasilkan penurunan tonase sampah yang masuk ke TPA. Kalau targetnya 30 persen, maka setiap RT harus mengetahui berapa kontribusi yang harus dicapai dan bagaimana keberhasilannya diukur,” ujarnya.

Sutrisno juga mengingatkan bahwa keberhasilan mencapai target 30 persen belum otomatis menyelesaikan persoalan kapasitas TPA.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, pengurangan tersebut hanya menurunkan volume sampah menjadi sekitar 84 ton per hari sehingga umur layanan TPA diperkirakan bertambah sekitar 26 hari dibandingkan tanpa pengurangan.

“Artinya, target 30 persen merupakan langkah penting untuk memperlambat laju penumpukan sampah, tetapi belum cukup menjadi solusi akhir terhadap persoalan kapasitas TPA. Karena itu, target tersebut harus benar-benar dibuktikan melalui indikator yang terukur, bukan hanya diasumsikan tercapai karena juklak dan juknis sudah disusun,” kata Sutrisno.

LSM Walidasa mendorong Pemerintah Kota Madiun melengkapi pelaksanaan program dengan sistem pengukuran berbasis tonase di tingkat RT.

Dengan mekanisme tersebut, setiap metode pengelolaan sampah dapat dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian target pengurangan sampah yang masuk ke TPA. (@Arn/Wal)

Tags: Berita madiunDarurat SampahLSM Walidasa
Share220SendScan

Trending

Uncategorized

Spinwinera Casino – Gestaltet für leidenschaftliche Casino-Fans in Deutschland

1 day ago
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

2 days ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

3 days ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

3 days ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

3 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Spinwinera Casino – Gestaltet für leidenschaftliche Casino-Fans in Deutschland

October 15, 2026
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

October 14, 2026

TERPOPULER

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In