Saturday, April 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

by Arn
April 25, 2026
Reading Time: 2 mins read
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

Ketua GRIB Jaya Kabupaten Madiun, S. Nugroho. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 25 April 2026 – Dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan plastik di Kabupaten Madiun memicu desakan penindakan tegas, Jumat (24/4).

GRIB Jaya Kabupaten Madiun melalui ketuanya, S. Nugroho, meminta aparat dan instansi terkait segera turun tangan karena kasus ini dinilai menyangkut hak dasar pekerja dan berpotensi meluas.

Sorotan terhadap kasus ini menguat setelah sejumlah eks karyawan mengaku ijazah mereka ditahan selama bertahun-tahun.

Bahkan, muncul klaim adanya permintaan tebusan untuk pengambilan dokumen tersebut.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Intensifkan Inspeksi Jalur dengan Lori Dresin

CV Sukses Jaya Abadi Tegaskan Tak Ada Penahanan Ijazah Eks Karyawan

Perkembangan kasus juga telah masuk ke ranah pengawasan legislatif di Kabupaten Madiun.

DPRD Kabupaten Madiun diketahui memanggil pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mendalami persoalan yang mencuat ke publik.

Ketua GRIB Jaya Kabupaten Madiun, S. Nugroho, menegaskan praktik tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi sudah menyangkut hak dasar pekerja. Ijazah itu dokumen pribadi, tidak boleh dijadikan alat tekan,” tegasnya saat ditemui, Jumat (24/4).

Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus tidak berlarut-larut apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kami menduga ini bukan kasus tunggal. Bisa jadi ada pola yang sudah berlangsung lama, tapi tidak berani dilaporkan oleh pekerja,” ujarnya.

GRIB Jaya mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun agar meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan di wilayahnya.

Selain itu, organisasi tersebut menyatakan siap membuka ruang pengaduan dan mendampingi korban hingga persoalan tuntas.

Di sisi lain, pemerintah daerah Kabupaten Madiun melalui dinas terkait masih melakukan pendataan jumlah korban dan penelusuran dokumen yang diduga ditahan.

Secara regulasi, praktik penahanan ijazah dilarang dan dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda, sehingga penanganan kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. (@Arn)

Tags: Berita madiunGRIB JAYA Madiunijazah
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

57 minutes ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

1 hour ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

2 hours ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

4 hours ago
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar
News

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In