IndonesiaBuzz : Ponorogo, 18 April 2026 – Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) mendesak dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Desakan ini menyusul temuan dugaan masalah higiene dan sanitasi berat, termasuk keberadaan belatung di area depan gedung SPPG.
Dalam siaran pers yang dirilis Sabtu (18/4/2026), FAAM menyatakan informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat dan hasil peninjauan lapangan awal.
Menurut FAAM, temuan belatung menandakan adanya proses pembusukan bahan organik yang berlangsung lama, yang berpotensi menimbulkan risiko biologis terhadap keamanan pangan.
FAAM juga mencatat dugaan tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menyebabkan penyumbatan dan luapan air limbah.
Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan sistemik, bukan sekadar masalah teknis sementara.
Selain itu, FAAM melaporkan sejumlah permasalahan lain di lokasi SPPG tersebut:
– Penyimpanan bahan pangan kering tidak dilengkapi pengendalian suhu dan pendingin (AC). Suhu ideal gudang bahan kering disebutkan sekitar 25°C.
– Sirkulasi udara dapur kurang optimal karena exhaust fan (blower) diduga tidak berfungsi maksimal, sehingga suhu ruang produksi terasa panas.
– Jalur distribusi makanan licin dan membahayakan, bahkan telah menyebabkan beberapa pekerja terpeleset.
– Ketersediaan air bersih yang sering mati dan alat ukur suhu yang perlu diverifikasi.
– Fasilitas pendukung bagi tenaga operasional, seperti ruang istirahat dan ruang kerja, dinilai masih kurang representatif.
FAAM menambahkan bahwa berbagai keluhan dari santri, relawan, dan tenaga ahli tidak mendapat respons memadai dari pihak pengelola, sehingga muncul dugaan adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan.
“Berbagai keluhan dari santri, relawan, hingga tenaga ahli diinformasikan tidak mendapatkan respons memadai dari pihak mitra penyedia fasilitas,” tulis FAAM dalam siaran persnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di SPPG ini mendapat insentif fasilitas hingga Rp6.000.000 per hari. FAAM menilai publik berhak mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan mengingat besaran dana tersebut.
Jika SPPG tersebut telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), temuan ini dapat dikategorikan sebagai ketidaksesuaian berat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024.
Desakan FAAM
FAAM mendesak lima hal kepada pihak berwenang:
1. Audit investigatif secara independen dan transparan oleh instansi berwenang.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Ngumpul.
3. Pemeriksaan ulang pemenuhan standar higiene dan sanitasi (SLHS dan/atau IPAL).
4. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan (suspend) operasional SPPG jika terbukti melanggar aturan, Juknis, atau SOP.
5. Relokasi titik dapur keluar dari lingkungan pondok pesantren untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan santri.
Ketua DPC FAAM Ponorogo, YB. Pratama Putra, menyatakan kondisi ini tidak hanya mencederai prinsip program, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
“Kondisi ini tidak hanya mencederai prinsip pelaksanaan program, tetapi juga mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat, juga lingkungan sekitar SPPG. Dengan alokasi insentif hingga Rp6.000.000 per hari, publik berhak mempertanyakan bagaimana kondisi ini bisa terjadi?” ujar Pratama.
FAAM telah menyampaikan laporan resmi kepada Badan Gizi Nasional, Satgas MBG Ponorogo, dan pihak terkait lainnya. Mereka mengharapkan tindakan tegas dan cepat agar kredibilitas program nasional ini tidak runtuh di mata masyarakat.
Sementara itu, Kepala SPPG Desa Ngumpul, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atau konfirmasi kepada media terkait permasalahan tersebut. (Faam/Red)







