Monday, September 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Setor Rp11,4 Triliun Denda Pelanggaran Hutan, Total Pemulihan Capai Rp31,3 Triliun

by Yudi
April 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Setor Rp11,4 Triliun Denda Pelanggaran Hutan, Total Pemulihan Capai Rp31,3 Triliun

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 April 2026 – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait pelanggaran di kawasan hutan. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan denda administratif senilai Rp11,4 triliun sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa penyerahan dana tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan pelanggaran hukum di sektor kehutanan.

“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang tunai sekitar Rp11,4 triliun. Itu adalah denda atas berbagai pelanggaran hukum dan praktik korupsi di kawasan hutan,” ujar Teddy dalam keterangannya, Sabtu (11/4/26).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi sistematis pemerintah sejak dibentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan pada tahun sebelumnya. Satgas ini bertugas melakukan penertiban serta pemulihan aset negara yang dikuasai secara tidak sah.

BeritaTerkait

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Teddy mengungkapkan, hingga saat ini total dana yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp31,3 triliun dalam bentuk tunai. Selain itu, pemerintah juga berhasil mengamankan aset dengan nilai mencapai sekitar Rp370 triliun.

“Sejak satu tahun lalu, total uang tunai yang diserahkan ke negara sekitar Rp31,3 triliun, ditambah aset senilai kurang lebih Rp370 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyerahan denda administratif tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan wujud konkret keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum serta praktik korupsi yang merugikan negara.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang berkomitmen menghadirkan negara secara tegas dalam melindungi aset nasional, khususnya di sektor sumber daya alam.

Pemerintah juga memastikan bahwa upaya penertiban kawasan hutan akan terus berlanjut sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola sumber daya alam, guna memastikan pemanfaatannya dapat memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. @yudi

Tags: DendaKawasan HutanpelanggaranPelanggaran HutanPenertibanSekretaris Kabinet
Share220SendScan

Trending

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro
News

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro

3 hours ago
Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA
News

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

3 hours ago
Warga Selogiri Meninggal Usai Terjatuh dari Pohon di Area Persawahan
Peristiwa

Warga Selogiri Meninggal Usai Terjatuh dari Pohon di Area Persawahan

3 hours ago
Karhutla di Poso Hanguskan 15 Hektare Lahan dan Dua Rumah Warga
News

Karhutla di Poso Hanguskan 15 Hektare Lahan dan Dua Rumah Warga

8 hours ago
Hari Kedelapan SAR KM Virgo Transport 8, Satu Korban Kembali Ditemukan Meninggal
News

Hari Kedelapan SAR KM Virgo Transport 8, Satu Korban Kembali Ditemukan Meninggal

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro

September 20, 2026
Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

September 20, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In