IndonesiaBuzz: Wonogiri, 5 Maret 2026 – Seorang remaja berinisial ABW (18) meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik dari tiang lampu penerangan jalan di kawasan Gunung Belah, Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/3/26) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Pracimantoro-Wonogiri, tepatnya di Lingkungan Pencil, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri. Korban diketahui sempat berhenti di lokasi bersama rekannya untuk beristirahat sambil menikmati pemandangan malam.
Kapolsek Wonogiri Kota IPTU Pradana Dwi Atmaja menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 22.35 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian lima menit kemudian. Personel dari Polres Wonogiri bersama Polsek Wonogiri Kota segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Menurut keterangan saksi berinisial MR (20), korban sebelumnya berboncengan sepeda motor dengannya dengan tujuan mengunjungi seorang teman di wilayah Eromoko. Namun, setelah tiba di rumah temannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga keduanya memutuskan kembali menuju Kota Wonogiri.
“Dalam perjalanan mereka sempat berhenti di warung untuk membeli minuman. Setelah itu melanjutkan perjalanan dan berhenti di kawasan Gunung Belah untuk beristirahat,” ujar Kapolsek.
Sesampainya di lokasi, korban duduk di pembatas jalan yang berada dekat dengan tiang lampu penerangan jalan. Tak lama kemudian, saksi melihat korban tiba-tiba terjatuh ke depan dengan tangan kiri masih memegang tiang lampu tersebut.
Korban sempat mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulut. Saksi mencoba menolong dengan memegang kaki korban, namun merasakan adanya aliran listrik sehingga segera melepaskan pegangan. Setelah tangan korban terlepas dari tiang lampu, korban tidak lagi menunjukkan tanda-tanda pergerakan.
Saksi kemudian meminta bantuan pengemudi truk yang melintas di lokasi. Sejumlah warga turut membantu hingga akhirnya ambulans dari PMI Wonogiri datang dan membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Wonogiri untuk pemeriksaan medis.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Hasil pemeriksaan awal dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memegang tiang lampu penerangan jalan,” jelasnya.
Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berada di sekitar fasilitas umum yang berkaitan dengan instalasi listrik serta segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya di ruang publik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







