IndonesiaBuzz : Madiun, 26 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur rel selama bulan Ramadhan, khususnya saat ngabuburit menjelang berbuka puasa.
Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa sekaligus dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Imbauan ini disampaikan pada Kamis, 26 Februari 2026, menyusul meningkatnya kecenderungan warga berkumpul di sekitar rel setelah sahur maupun menjelang waktu berbuka, terutama saat libur sekolah di awal dan akhir Ramadhan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa jalur kereta merupakan area terbatas yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan perkeretaapian.
“Kami mengingatkan kembali bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk beraktivitas selain kepentingan operasional perkeretaapian. Area tersebut merupakan zona bahaya yang harus steril dari kerumunan maupun kegiatan masyarakat,” tegas Tohari.
Ia menambahkan, larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam Pasal 181 ayat (1), masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur untuk kepentingan lain.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.
Sesuai Pasal 199 UU yang sama, pelanggar terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.
Sebagai langkah antisipasi, KAI Daop 7 Madiun meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga.
Selain patroli rutin, petugas juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, dan komunitas terkait bahaya beraktivitas di rel.
Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keselamatan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar jalur kereta api kepada petugas.
Tohari menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan transportasi, terutama menjelang masa angkutan Lebaran yang identik dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta.
“Kami ingin menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, terutama menjelang masa angkutan Lebaran yang padat dengan frekuensi perjalanan KA yang bertambah. Mari jadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama dengan menaati aturan yang berlaku,” tutupnya. (@Arn/Hms)







