Tuesday, May 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Anggaran PBJ Rp45 Miliar Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi

by Arn
February 24, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 24 Februari 2026 – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hingga tindak pidana korupsi. 

Permasalahan ini mencuat akibat perbedaan antara pelaksanaan kegiatan dengan pencatatan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Koordinator Walidasa sekaligus praktisi PBJ, Sutrisno, mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan dengan total nilai sekitar Rp45 miliar tercatat sebagai swakelola. 

Namun, dalam praktiknya diduga melibatkan pihak ketiga atau penyedia.

BeritaTerkait

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

IRCC Daop 7 Madiun Gowes Bersama Forkopimda Meriahkan Harlah IPARI

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya transparansi sekaligus tidak sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. 

Ia menegaskan bahwa pencantuman penyedia dalam SiRUP merupakan bagian penting dari aspek legalitas.

“Tranparansi adalah kunci, Memasukan penyedia kedalam SiRUP bukan sekedar formalitas. Tapi syarat agar transaksi tersebut diakui oleh negara dan sah secara hukum,” kata Sutrisno, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian antara realisasi belanja dan data dalam SiRUP berpotensi menjadi temuan audit karena termasuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. 

Praktik penggunaan penyedia tanpa dicantumkan secara benar dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan administratif.

“Kalau ada belanja ke pihak ketiga (Penyedia) namun di SiRUP hanya tercatat sebagai swakelola murni ini bisa jadi temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sutrisno juga mengingatkan bahwa persoalan ini dapat berkembang menjadi ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau mens rea dalam proses pengadaan. 

Indikasi pengondisian penyedia tanpa mekanisme persaingan yang sah membuka potensi dugaan korupsi.

“Bisa ditarik ke ranah tindak pidana korupsi kalau memang itu ada kesengajaan,” ujar Sutrisno.

Ia turut mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Madiun agar lebih teliti dalam menyusun dan menginput rencana pengadaan tahun 2026. 

Proses tersebut sebaiknya melalui kajian atau review dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) guna meminimalkan kesalahan administratif.

“Buat OPD baik di wilayah kota maupun kabupaten Madiun harap berhati-hati saat input pengadaan barang dan jasa di SiRUP. Maka sebelum input minta review kepada UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa),” pungkasnya. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunDinas Kesehatan MadiunPBJ
Share220SendScan

Trending

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI
News

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

9 hours ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

9 hours ago
Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan
News

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

11 hours ago
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
News

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

13 hours ago
Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030
News

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

May 25, 2026
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

May 25, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In