Monday, July 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

PB XIV Resmi Kantongi KTP Baru di Solo, Dispendukcapil: Dasarnya Putusan Inkrah

by Nor Eko
February 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
PB XIV Resmi Kantongi KTP Baru di Solo, Dispendukcapil: Dasarnya Putusan Inkrah

SISKS Pakoe Boewono XIV resmi menerima KTP baru. (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Solo, 13 Februari 2026 – SISKS Pakoe Boewono XIV resmi mengantongi identitas kependudukan baru. Putra bungsu mendiang PB XIII itu kini tercatat dengan nama gelar Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV di kartu tanda penduduk (KTP) elektroniknya.

KGPH Purbaya datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 14.00 WIB. Ia didampingi sejumlah orang kepercayaannya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengarahkan Purbaya ke ruang perekaman untuk pengambilan foto KTP elektronik sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh proses pembaruan data berlangsung sekitar 30 menit.

Usai menerima KTP barunya, Purbaya tampak tersenyum dan menunjukkan dokumen tersebut kepada wartawan. Ia menegaskan kedatangannya semata untuk menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

BeritaTerkait

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

“Ke Dispendukcapil proses sebagai warga negara mengurus kependudukan. Semua warga negara berhak mengurus kependudukan,” ujarnya singkat.

Kepala Dispendukcapil Kota Solo Agung Hendratno memastikan penerbitan KTP dengan nama Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV telah sesuai aturan hukum. Ia menegaskan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Agung merujuk Pasal 7 huruf (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Aturan tersebut mewajibkan pejabat pemerintahan mematuhi putusan pengadilan.

“Proses hukum yang mungkin masih berjalan di luar tidak mengganggu proses penggantian nama ini. Dasar kami adalah putusan pengadilan yang telah inkrah. Pejabat pemerintahan memiliki kewajiban untuk mematuhi hal tersebut,” tegasnya.

Dengan terbitnya dokumen kependudukan itu, secara administratif kenegaraan nama gelar Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIV kini telah tercatat resmi. Langkah ini menjadi babak baru dalam dinamika suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta.@eko-m

Tags: DispendukcapilKGPAA HamangkunagoroKraton SurakartaKTPKTP ElektronikPB XIVSISKS Pakoe Boewono XIVSolo
Share220SendScan

Trending

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung
News

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

19 hours ago
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka
Peristiwa

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

19 hours ago
Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi
News

Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi

20 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Dunia Kereta Api Lewat Rail Academy

2 days ago
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan
News

Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

July 12, 2026
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

July 12, 2026

TERPOPULER

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In