Sunday, November 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Program Semar Rukun Pacitan Sahkan 12 Pasangan Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

by Arn
February 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Sidang Isbat Nikah Terpadu. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 11 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Pacitan menggelar sidang isbat nikah terpadu melalui program Semar Rukun untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Dukcapil, Pengadilan Agama, dan Kantor Kementerian Agama sebagai upaya mempercepat legalitas perkawinan dan administrasi kependudukan masyarakat.

Sebanyak 12 pasangan resmi memperoleh pengesahan negara atas pernikahan mereka dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pacitan, Rabu (11/02/2026).

Program ini memastikan pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara agama dapat tercatat secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA).

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

Melalui sidang isbat nikah ini, para peserta mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus penguatan hak keperdataan dalam keluarga.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan terpadu pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat.

Sidang isbat nikah dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, yang membacakan sambutan Bupati Pacitan.

Ia menegaskan bahwa layanan terpadu ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum tanpa prosedur berbelit.

“Ini merupakan wujud pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh birokrasi yang panjang dan terpisah-pisah,” kata Wabup Gagarin Sumrambah membacakan sambutan bupati, Rabu (11/02/2026).

Selain mengikuti sidang isbat, pasangan juga melaksanakan akad nikah yang kemudian disahkan secara negara.

Setelah dinyatakan sah, peserta langsung menerima dokumen kependudukan baru sebagai bagian dari penertiban administrasi.

Dokumen yang diterima meliputi buku nikah, kartu keluarga (KK), KTP baru, serta akta kelahiran anak yang mencantumkan identitas orang tua secara lengkap.

Program ini juga memberikan pengakuan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan tersebut, termasuk pengakuan hukum terhadap anak angkat yang telah ditetapkan melalui pengadilan negeri.

Menurut Wabup, tertib administrasi kependudukan menjadi kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik.

Hal ini mencakup layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melalui layanan terpadu tersebut, seluruh proses mulai dari penetapan hukum, pencatatan pernikahan, hingga penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan dalam satu rangkaian kegiatan di lokasi yang sama.

Program ini diharapkan mempercepat pemenuhan hak sipil masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas administrasi. (@Arn)

Tags: Berita PacitanDukcapil PacitanSemar Rukun
Share221SendScan

Trending

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan
News

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

7 hours ago
DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme
News

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

7 hours ago
Bahlil Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Penuding Dirinya Bertemu Jenderal Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi
News

Bahlil Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Penuding Dirinya Bertemu Jenderal Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi

8 hours ago
Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027
News

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

18 hours ago
Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak
News

Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak

18 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

November 7, 2026
DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

November 7, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In