IndonesiaBuzz : Madiun, 29 Januari 2026 – Program Penerangan Jalan Permukiman atau Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, memunculkan indikasi tumpang tindih anggaran menyusul perbedaan keterangan terkait jumlah unit, waktu pemasangan, dan sumber pendanaan.
Proyek PJU Tahun Anggaran 2025 yang tercantum dalam plakat proyek bernilai Rp75.406.500 dengan volume 75 unit bersumber dari Dana Desa.
Dalam plakat proyek tersebut, seluruh unit PJU disebut berlokasi di RT 6, RT 7, dan RT 8 Desa Nglandung.
Namun, informasi yang berkembang di lapangan menunjukkan sebagian unit diduga telah terpasang sebelum tahun anggaran 2025 dimulai.
Jayus, pemilik bengkel las yang mengaku terlibat dalam pembuatan tiang PJU, menyatakan hanya mengerjakan 32 unit tiang dengan harga Rp370.000 per unit atau total Rp11.840.000.
“Yang saya kerjakan hanya 32 unit tiang, itu pun dipasang di RT 6 dan RT 7,” ujar JS, katanya pada Selasa (6/1/2026) lalu.
Ia menegaskan keterlibatannya hanya sebatas pembuatan tiang dan tidak mencakup pekerjaan instalasi listrik, pengadaan lampu, kabel, maupun pemasangan di lapangan.
“Untuk kabel, lampu, dan pemasangan, itu bukan saya. Dikerjakan pihak lain,” katanya.
Menurut Jayus, dari total 75 unit PJU yang tercantum dalam papan proyek, sebanyak 43 unit telah lebih dulu terpasang pada 2024.
Ia menyebut unit tersebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tower BTS.
“Yang 43 unit itu sudah terpasang tahun 2024, dananya dari CSR tower, bukan dari Dana Desa 2025,” ungkapnya.
Jayus juga menyampaikan bahwa sejak isu PJU tersebut ramai dibicarakan masyarakat setempat, plakat proyek tidak lagi terpasang di lokasi.
“Sejak isu ini ramai dibicarakan oleh masyarakat setempat, plakat proyek itu dilepas, mas, di akhir Desember,” ujarnya.
Sementara itu, Andik, pihak yang terlibat dalam pemasangan PJU, menyatakan total PJU yang terpasang di Desa Nglandung memang berjumlah 75 unit dan dipasang secara bertahap.
“Kalau yang terpasang, itu yang baru dipasang memang 35 (2025), tapi total dengan yang sebelumnya (2024) itu total semua 75,” kata Andik, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).
Terkait sumber pendanaan, Andik membantah penggunaan dana CSR dan menyebut dana lingkungan sebagai sumber awal pemasangan.
“Kalau itu dulu yang 2024 dari dana lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengadaan PJU selanjutnya ditahun 2025 dianggarkan oleh pemerintah desa dan dananya telah dicairkan seluruhnya pada tahun ini.
“Sudah cair semua. Tahun ini,” pungkasnya. (@Arn)







