Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara

by Yudi
June 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 26 Juni 2026 – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta (26/6/26). Penetapan tersebut menjadi salah satu pengungkapan terbesar terhadap sindikat judi daring lintas negara yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, sebelumnya penyidik mengamankan 321 WNA serta satu warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi yang dilakukan pada 7 Mei 2026. Setelah pemeriksaan intensif yang disertai analisis digital forensik dan penelusuran transaksi keuangan, sebanyak 287 WNA resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 321 WNA yang kami amankan, 287 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Masih ada 34 orang yang saat ini kami dalami keterlibatannya,” kata Wira di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Bareskrim mengungkap para tersangka berasal dari sedikitnya enam negara dengan komposisi yang menunjukkan luasnya jaringan internasional yang terlibat.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

Sebanyak 185 tersangka merupakan warga negara Vietnam, disusul 76 warga negara China, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, tiga warga negara Laos, serta dua warga negara Malaysia.

Keberagaman asal para pelaku mengindikasikan bahwa operasional perjudian daring tersebut tidak dijalankan secara lokal, melainkan menjadi bagian dari jaringan lintas negara dengan pembagian tugas yang terstruktur.

Hasil penyidikan menunjukkan para tersangka tidak menjalankan peran yang sama. Sindikat tersebut bekerja layaknya sebuah perusahaan dengan struktur organisasi yang jelas.

Sebanyak 175 orang berperan sebagai customer service yang bertugas melayani pemain dan menarik calon pengguna.

Selain itu terdapat 27 admin pemasaran yang bertugas mempromosikan situs perjudian, 22 admin keuangan yang mengelola transaksi, serta 10 programmer yang menangani aspek teknis dan operasional platform digital.

Penyidik juga menemukan sembilan peserta pelatihan (trainee) yang telah mampu mengoperasikan sistem perjudian daring serta 44 orang lainnya yang mendukung berbagai aktivitas operasional jaringan tersebut.

Struktur kerja tersebut memperlihatkan bahwa praktik perjudian daring kini semakin profesional dengan pembagian fungsi yang menyerupai perusahaan digital.

Meski ratusan operator telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.

Menurut Wira, sebagian besar tersangka mengaku hanya bekerja sebagai karyawan sehingga penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan lanjutan dan analisis perangkat digital yang telah disita.

“Nantinya akan kami lakukan cross check, termasuk melalui hasil analisis digital. Karena berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka hanya mengaku sebagai pekerja,” ujarnya.

Analisis digital forensik diharapkan mampu mengungkap rantai komando, pola komunikasi, hingga aliran keuntungan yang mengarah kepada aktor intelektual di balik operasional jaringan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam sebelum akhirnya Bareskrim melakukan penggerebekan pada 7 Mei 2026.

Operasi tersebut berhasil mengungkap aktivitas perjudian daring berskala internasional yang memanfaatkan gedung perkantoran sebagai pusat operasional.

Temuan itu sekaligus menunjukkan bahwa jaringan judi daring kini semakin adaptif dengan menyamarkan aktivitasnya di lokasi-lokasi yang tampak seperti kegiatan bisnis legal.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penerapan regulasi pidana terbaru tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian yang kini semakin banyak memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan jaringan lintas negara.

Pengungkapan jaringan Hayam Wuruk menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu target operasi sindikat perjudian daring internasional. Modus yang digunakan tidak lagi mengandalkan pelaku lokal semata, melainkan merekrut tenaga kerja asing dengan pembagian tugas yang terorganisasi dan didukung sistem digital yang kompleks.

Karena itu, keberhasilan mengamankan ratusan operator dinilai baru menjadi tahap awal dalam proses penegakan hukum. Tantangan berikutnya adalah mengungkap aktor intelektual, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan internasional yang mengendalikan operasional perjudian daring dari balik layar.

Keberhasilan tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara penyidik, ahli digital forensik, serta lembaga pengawas transaksi keuangan untuk memastikan pemberantasan judi daring tidak berhenti pada level operator, tetapi mampu menjangkau pengendali utama yang memperoleh keuntungan terbesar dari kejahatan siber tersebut. @yudi

Tags: 287 WNABareskrimInternasionaljudi daringtersangkatetapkan
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum
News

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

1 hour ago
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya
News

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

5 hours ago
48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026
News

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

5 hours ago
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong
News

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

7 hours ago
Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama
News

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

September 30, 2026
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In