IndonesiaBuzz: Ngawi, 26 juni 2026 Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ngawi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dan Gedung DPRD Ngawi, Kamis (25/6/26). Mengusung tema “Indonesia Carut Marut, Ngawi Mawut”, massa menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat sekaligus menyoroti sejumlah persoalan strategis yang dinilai belum mendapat penanganan serius di tingkat daerah.
Aliansi tersebut terdiri atas PMII, GMNI, IMM, serta Serikat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi. Dalam aksi itu, mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan yang mencakup isu ekonomi, pemberantasan korupsi, ketahanan pangan, hingga perlindungan terhadap masyarakat.
Aksi dimulai di depan Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, di mana aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko. Setelah itu, massa berjalan kaki menuju Gedung DPRD Ngawi sambil melanjutkan orasi di sepanjang perjalanan.
Di halaman DPRD Ngawi, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan menyerahkan sedikitnya 11 poin tuntutan kepada pemerintah daerah dan legislatif.
Koordinator aksi, Asep Samsuli, mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Selain menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tingginya harga kebutuhan pokok, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mahasiswa juga meminta pemerintah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen memperkuat pemberantasan korupsi.
“Kami juga mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang agar para koruptor yang merampas uang rakyat dapat dihukum seadil-adilnya,” ujar Asep.
Selain itu, massa turut mengkritisi keberadaan unsur militer dalam ruang-ruang sipil serta mendorong evaluasi terhadap pejabat kementerian yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menemui langsung para demonstran bersama sejumlah pimpinan fraksi.
Ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan menyatakan DPRD siap menindaklanjuti tuntutan yang menjadi kewenangannya.
“Kami mengapresiasi apa yang telah disampaikan adik-adik mahasiswa. Mereka membawa aspirasi masyarakat Ngawi dan kami siap mengakomodasi seluruh aspirasi tersebut,” kata Yuwono.
Menurutnya, substansi tuntutan mahasiswa terbagi dalam dua kelompok besar, yakni isu nasional dan isu daerah.
Untuk isu nasional, DPRD Ngawi menyatakan mendukung aspirasi mahasiswa terkait evaluasi program MBG, KDMP, penolakan kenaikan harga BBM, serta berbagai kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Aspirasi ini nantinya akan diteruskan oleh fraksi-fraksi di DPRD Ngawi kepada fraksi masing-masing di DPR RI yang memiliki kewenangan dalam penyusunan kebijakan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap persoalan yang menjadi kewenangan daerah, DPRD berkomitmen melakukan pengawasan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
“Kami akan segera melaksanakan RDP dengan mitra-mitra yang berkaitan dengan tuntutan mahasiswa. Dari hasil pencermatan, ada dua komisi DPRD yang akan menindaklanjuti aspirasi tersebut,” imbuh Yuwono.
Beberapa isu lokal yang menjadi perhatian mahasiswa meliputi dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan formal maupun lembaga pendidikan keagamaan, maraknya aktivitas pertambangan ilegal atau galian C, serta alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri.
Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Ngawi menegaskan bahwa investasi tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pembangunan industri tidak boleh mengorbankan sektor pertanian yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Ngawi sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Mahasiswa mengusulkan agar sekitar 70 hingga 75 persen lahan pertanian produktif tetap dipertahankan sebagai kawasan pertanian berkelanjutan, sedangkan sisanya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri secara terukur.
“Kami merekomendasikan sekitar 70 hingga 75 persen lahan di Kabupaten Ngawi tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian produktif, sedangkan sisanya dapat dimanfaatkan untuk kawasan industri,” ujar Asep.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah melakukan reklamasi terhadap lokasi galian C ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Mahasiswa juga meminta penambahan kuota pupuk bersubsidi serta penyesuaian harga pupuk nonsubsidi agar beban yang ditanggung petani tidak semakin berat.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir dalam suasana tertib tanpa insiden berarti.
Demonstrasi tersebut menjadi gambaran bahwa ruang demokrasi di tingkat daerah masih berjalan dinamis. Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan sosial, mahasiswa menempatkan diri sebagai kelompok penyeimbang yang mendorong pemerintah dan DPRD lebih responsif terhadap persoalan publik.
Kini, perhatian beralih kepada tindak lanjut pemerintah daerah dan DPRD. Sebab, bagi para demonstran, keberhasilan aksi tidak diukur dari banyaknya orasi yang disampaikan, melainkan dari sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.







