Friday, September 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Narkoba di Madiun Seret Oknum Polisi, Satu Personel Jadi Tersangka

by Arn
January 15, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Foto : Ilustrasi

IndonesiaBuzz : Madiun, 15 Januari 2026 – Penanganan kasus narkotika di wilayah Madiun menyeret keterlibatan anggota kepolisian. Satu oknum anggota Polres Madiun Kota ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu, sementara tiga personel lainnya diproses pelanggaran kode etik setelah dinyatakan positif narkoba melalui tes urine.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Juniarto Supriyadi mengatakan, tiga anggotanya yang terbukti positif sabu masing-masing berinisial Iptu AG, Aipda DY, dan Aipda DN.

Ketiganya tidak diproses pidana karena tidak ditemukan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif, kami lakukan penindakan secara etik. Untuk perwira, berkas dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di penempatan khusus,” ujar Wiwin, Kamis (15/1/2026).

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Wiwin menjelaskan, penempatan khusus dilakukan selama proses pemeriksaan kode etik berlangsung. Adapun pemeriksaan terhadap dua bintara ditangani langsung oleh Polres Madiun Kota sesuai mekanisme internal.

Menurutnya, pengawasan terhadap personel dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan rohani, konseling, dan tes urine berkala.

“Apabila ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, perkara pidana narkotika ditangani secara terpisah oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kabupaten.

Dalam kasus ini, seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial Aiptu HD ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, penangkapan HD merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya diungkap di wilayah Kabupaten Madiun.

Dari pemeriksaan penyidik, HD mengakui perannya sebagai pengguna sekaligus pengedar.

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka berperan sebagai pengguna dan pengedar,” kata Kemas.

Ia mengungkapkan, aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan HD diduga telah berlangsung cukup lama dengan sistem penjualan secara bon.

“Barang diberikan terlebih dahulu, kemudian setelah pemakai ketergantungan baru dilakukan transaksi pembayaran,” jelasnya.

Terkait asal pasokan narkoba, Kemas menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyampaikan detail kepada publik.

Proses pidana terhadap Aiptu HD sepenuhnya ditangani Satresnarkoba Polres Madiun Kabupaten.

Adapun penanganan kode etik dan disiplin terhadap HD dilakukan secara terpisah oleh Polres Madiun Kota. Hingga kini, seluruh proses pemeriksaan, baik pidana maupun etik, masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunKode etikNarkobaPolres Madiun Kota
Share221SendScan

Trending

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas
News

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

14 minutes ago
Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah
News

Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah

36 minutes ago
Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon
News

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

45 minutes ago
Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan
News

Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan

54 minutes ago
Polda Jateng Peduli CTEV, Tujuh Anak Jalani Penanganan Medis Gratis
News

Polda Jateng Peduli CTEV, Tujuh Anak Jalani Penanganan Medis Gratis

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

September 11, 2026
Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah

Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Review Film Susuk Kutukan Kecantikan (2023)

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In