Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Madiun Musnahkan 8,68 Juta Batang Rokok Ilegal 2025 Senilai Rp 11,93 Miliar

by Arn
December 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bea Cukai Madiun Musnahkan 8,68 Juta Batang Rokok Ilegal 2025 Senilai Rp 11,93 Miliar

Pemusnahan rokok ilegal dan MMEA lindungi penerimaan negara dan kesehatan masyarakat di Madiun | Selasa, 23 Desember 2025 | Foto : Pemusnahan Barang Bukti. (Dok. Arn)

IndonesiaBuzz: Madiun, 23 Desember 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan 8,68 juta batang rokok ilegal sepanjang 2025, dengan total nilai mencapai Rp 11,93 miliar.

Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan untuk melindungi penerimaan negara dan kesehatan masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Madiun dan sekitarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp 1,19 triliun, setara 99,71 persen dari target.

“Realisasi bea masuk tercatat sebesar Rp 279,43 juta, melampaui target dengan capaian 106,49 persen. Sementara itu, penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp 1,19 triliun atau 99,70 persen dari target,” ujarnya saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Dwi menjelaskan capaian ini berkat sinergi konsisten antara pengawasan, pelayanan, dan penegakan hukum.

Selain sebagai revenue collector, Bea Cukai Madiun juga menjalankan peran sebagai community protector dengan menekan peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal melalui pendekatan preventif dan represif.

Secara preventif, pihaknya melakukan sosialisasi, membagikan pamflet dan stiker edukatif, kampanye melalui media sosial, serta dialog publik melalui radio dan televisi lokal.

Langkah represif meliputi operasi pasar, patroli darat, pemeriksaan barang kiriman, hingga pemantauan digital melalui cyber crawling.Hingga 18 Desember 2025, Bea Cukai Madiun mencatat 108 penindakan rokok ilegal dan dua penindakan MMEA ilegal, dengan potensi kerugian negara yang dicegah sebesar Rp 8,41 miliar.

“Pemusnahan dilakukan secara simbolis di kantor Bea Cukai Madiun dan menyeluruh di fasilitasi PT Hijau Alam Nusantara, Mojokerto, setelah persetujuan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini merupakan pemusnahan ketiga sepanjang 2025,” terangnya.

Sebagai penutup, Dwi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal demi melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga kesehatan publik,” pungkasnya. (@Arn)

Tags: bea cukai madiunBerita madiunRokok ilegal
Share219SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

9 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

10 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

10 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

10 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In