IndonesiaBuzz: Blitar, 2 Oktober 2025 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis (2/10/25) pagi. Sebuah mobil pikap bernomor polisi AG 9492 RK adu banteng dengan sepeda motor bernomor polisi AG 5970 PAG.
Akibat insiden itu, pengendara motor berinisial AZF (18), warga Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, mengalami luka di kepala dan tangan. Korban langsung dilarikan ke RS Ngudi Waluyo untuk perawatan medis.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi mengatakan, kecelakaan berawal saat pikap yang dikemudikan MM (56), warga Desa Sumberingin, Sanankulon, melaju dari arah barat ke timur. Sampai lokasi kejadian, pikap diduga terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
“Dari arah berlawanan melaju sepeda motor. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan depan-depan tidak bisa dihindari,” jelas Putut.
Polisi menyebut kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir pikap yang tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Kerugian materiil akibat tabrakan ini ditaksir sekitar Rp 3 juta.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polres Blitar telah mengamankan kedua kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (red)







