Saturday, June 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Potensi Korupsi Kredit Macet Rp3 Miliar di Bank Madiun, LBH Gema Justicia Angkat Suara

by Arn
September 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

LBH Minta Kejaksaan dan Otoritas Terkait Lakukan Audit | Senin, 22 September 2025 | Foto : Ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 22 September 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menyoroti dugaan kredit macet bernilai miliaran rupiah di Bank Madiun. 

Kasus tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus memicu tindak pidana korupsi.

Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, mengungkap bahwa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Kabupaten Madiun telah menyalurkan kredit perorangan untuk usaha di Desa Panggung, Kecamatan Dagangan. 

Namun, kredit itu kini terindikasi macet dengan nilai mencapai Rp3 miliar.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Menurut Didik, kredit macet tersebut terjadi akibat dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan. 

Jaminan yang diberikan nasabah disebut tidak memadai untuk menutup jumlah kredit yang diajukan.

“Hal ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, pasal 8 ayat (1) serta pasal 29 ayat (2) terkait kecukupan agunan,” tegas Didik, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara karena Bank Madiun merupakan Perumda milik Pemkab Madiun dengan sumber keuangan dari dana publik.

“Kami akan segera mendorong pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujarnya.

Didik juga menyebut pola serupa terjadi dalam kerja sama Bank Madiun dengan sebuah pabrik gula di Ngawi. 

Kerja sama itu bertujuan menyalurkan kredit kepada petani tebu. Namun, perjanjian hukum dinilai lemah dan jaminan tidak memadai.

Akibatnya, sebagian petani yang gagal bayar menimbulkan potensi kredit macet baru dengan nilai sekitar Rp2–3 miliar.

“Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya kerugian finansial bagi negara, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap perbankan daerah,” lanjut Didik.

LBH Gema Justicia mendesak otoritas terkait segera melakukan audit menyeluruh agar potensi kerugian tidak semakin meluas.

Sementara itu, Direktur Perumda BPR Bank Madiun, Velly Murdianto, belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi terkait kasus ini. (Arn/Tim)

Tags: Bank MadiunBerita madiunHukrim
Share221SendScan

Trending

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial
News

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial

2 hours ago
Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026
News

Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026

2 hours ago
Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat
News

Jokowi Tegaskan Kunjungan ke Lampung untuk Dukung PSI, Minta Struktur Partai Aktif Dampingi Masyarakat

16 hours ago
Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh
News

Peserta Meninggal dalam Latsarmil SPPI Bertambah Jadi Empat, Kemhan Janji Evaluasi Menyeluruh

1 day ago
Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara
News

Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka Judi Daring Internasional, Jaringan Hayam Wuruk Diduga Libatkan Enam Negara

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial

Lima Peserta SPPI Meninggal, Kemhan Evaluasi Menyeluruh Latihan Bela Negara dan Manajerial

June 27, 2026
Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026

Jelang Suran Agung PSHWTM, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel dalam Operasi Aman Suro 2026

June 27, 2026

TERPOPULER

Aliansi Mahasiswa Ngawi Turun ke Jalan, Soroti BBM, RUU Perampasan Aset hingga Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

SILPA Rp152 Miliar Diprioritaskan untuk Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Ngawi Percepat Infrastruktur Pedesaan

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In