IndonesiaBuzz: Wonogiri, 30 September 2026 – Jadwal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Wonogiri mengalami perubahan. Jika sebelumnya sempat disebut akan digelar pada 7 Desember 2026, kini hari pencoblosan resmi ditetapkan pada 25 November 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri Djoko Purwidyatmo mengatakan tanggal 7 Desember yang sebelumnya beredar belum menjadi jadwal final. Saat itu, pemerintah daerah masih melakukan proses harmonisasi jadwal dengan pemerintah provinsi.
“Yang kemarin pemungutan suara tanggal 7 Desember belum fix, karena masih harmonisasi dengan provinsi. Sekarang sudah fix tanggal 25 November,” ujar Djoko, selasa, (29/9/26).
Menurut Djoko, penetapan jadwal 25 November 2026 juga mempertimbangkan adanya waktu setelah pemungutan suara untuk mengantisipasi apabila muncul sengketa hasil Pilkades.
Jeda waktu tersebut diperlukan agar proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah pelaksanaan Pilkades kan ada jeda waktu kaitannya dengan penyelesaian kalau ada sengketa. Aturannya 30 hari. Itu pertimbangannya,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat yang akan mengikuti Pilkades serentak di Wonogiri perlu mencatat perubahan jadwal tersebut. Pemungutan suara yang sebelumnya disebut pada 7 Desember 2026 kini ditetapkan berlangsung pada 25 November 2026.
Penetapan tanggal tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan Pilkades serentak Wonogiri, dengan pemerintah daerah menyesuaikan rangkaian tahapan agar tersedia waktu yang cukup untuk proses setelah pemungutan suara, termasuk apabila terdapat perselisihan hasil. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







