IndonesiaBuzz: Madiun, 5 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (4/9/2025).
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 difokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan,” ujarnya.
Hari juga menambahkan bahwa Pemkab Madiun menyiapkan 18 program prioritas yang meliputi peningkatan produktivitas tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, serta penguatan sektor pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menghadirkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Madiun,” tegasnya.Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembahasan anggaran hingga ke tahap APBD.
“KUA-PPAS adalah fondasi utama penyusunan APBD. DPRD akan memastikan program-program yang disepakati tidak hanya selaras dengan visi daerah, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,05 triliun, dengan belanja daerah direncanakan Rp2,12 triliun.
Proyeksi ini menghasilkan defisit Rp79 miliar, namun defisit dapat tertutup melalui surplus pembiayaan dengan nilai yang sama sehingga APBD tetap seimbang.
Pemkab Madiun optimistis dengan 18 program prioritas yang disiapkan, target penurunan kemiskinan, perluasan layanan kesehatan gratis, serta penguatan ketahanan pangan dapat tercapai.
DPRD pun berkomitmen mengawal setiap tahapan agar pembangunan berjalan sesuai rencana. (Arn/Tim)







