Monday, June 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polsek Gedongtengen Amankan Dua Kasus Penggelapan di Yogyakarta

by Eko Sigit
August 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polsek Gedongtengen Amankan Dua Kasus Penggelapan di Yogyakarta

Konfresnsi Pers Polresta Yogyakarta terkait Dua Kasus Penggelapan di Yogyakarta, Kamis(28/8/25) siang. (foto: Humas Polresta Yogyakarta)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 28 Agustus 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtengen, Kota Yogyakarta, mengungkap dua kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp83 juta.

Kapolsek Gedongtengen Kompol Eka Andy Nursanto di Yogyakarta, Kamis (28/8/25) siang, mengatakan kasus pertama melibatkan seorang pria berinisial EA (38), warga Sosromenduran, Gedongtengen, yang diduga menggelapkan empat unit sepeda motor milik rental.

“Tersangka menyewa sepeda motor di rental ‘Mawar’ secara berulang, namun tidak dikembalikan. Tiga unit sudah digadaikan, sementara satu unit berhasil diamankan,” ujarnya.

Empat unit sepeda motor tersebut terdiri atas tiga Honda Vario 125 dan satu Honda Beat dengan total kerugian ditaksir Rp75 juta. Polisi berhasil mengamankan satu unit motor bersama kunci kontak dan STNK sebagai barang bukti.

BeritaTerkait

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

Iduladha 1447 H, BAZNAS Kabupaten Madiun Sembelih 2 Sapi dan 7 Kambing

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Selain itu, Polsek Gedongtengen juga menangani kasus penggelapan yang melibatkan seorang karyawan swasta berinisial AB (28), warga Cilacap, Jawa Tengah.

Kasus terjadi di Toko Abon Gulung dan Bolu Susu Rajaklana cabang Pringgokusuman pada 3 April 2025. Tersangka diduga menggelapkan sebagian setoran hasil penjualan dari empat cabang toko dengan nilai kerugian mencapai Rp8,1 juta.

“Tersangka membuka kemasan setoran uang yang dititipkan, mengambil sebagian, lalu menutup kembali kemasan tersebut. Uang hasil penggelapan dipakai untuk judi online dan ongkos transportasi,” tambahnya.

AB ditangkap di rumahnya di Cilacap pada 6 April 2025 dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan mempercayakan aset kepada pihak lain.(Dimas P/Koresponden Yogyakarta)

Tags: kota yogyakartaPengelapanPeristiwapolresta yogyakartaPolsek Gedongtengen
Share220SendScan

Trending

Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk
News

Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk

1 hour ago
Kejagung Minta Anggaran Pemeliharaan Aset Sitaan, Jaksa Agung: Kendaraan Mewah Harus Tetap Terawat
News

Kejagung Minta Anggaran Pemeliharaan Aset Sitaan, Jaksa Agung, Kendaraan Mewah Harus Tetap Terawat

2 hours ago
Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka, Perkuat Kemitraan Strategis IndonesiaEropa
News

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka, Perkuat Kemitraan Strategis IndonesiaEropa

2 hours ago
Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports
News

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

19 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk

Satlantas Polres Wonogiri Intensifkan Pengaturan Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jam Sibuk

June 15, 2026
Kejagung Minta Anggaran Pemeliharaan Aset Sitaan, Jaksa Agung: Kendaraan Mewah Harus Tetap Terawat

Kejagung Minta Anggaran Pemeliharaan Aset Sitaan, Jaksa Agung, Kendaraan Mewah Harus Tetap Terawat

June 15, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In