IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Agustus 2025 – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam pada Rabu (27/8/2025). Politikus Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Usai pemeriksaan, Sudewo membantah tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana dari proyek perkeretaapian yang tengah disidik KPK. Ia mengklaim uang yang diterimanya merupakan pendapatan resmi ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
“Kalau soal uang itu juga ditanyakan, dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ujar Sudewo.
Sudewo juga membantah pernah mengembalikan uang Rp 3 miliar kepada KPK, meski dalam persidangan sebelumnya terungkap adanya pengembalian dana tersebut. Fakta persidangan juga menyebut bahwa ia menerima commitment fee sekitar Rp 720 juta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Sudewo. Menurutnya, penyidik mendalami pengetahuan Sudewo terkait aliran uang dalam proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.
“Saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” kata Budi.
Budi menambahkan, dukungan masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan cukup besar. Pada hari yang sama, KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati yang mendukung penanganan kasus tersebut.
Pemeriksaan ini sempat diwarnai sorakan sekelompok warga yang menunggu di luar Gedung KPK. Mereka menyoraki Sudewo saat ia berusaha masuk ke mobil usai pemeriksaan.
Di tengah tekanan hukum dan desakan politik dari warga Pati yang menuntutnya mundur, Sudewo menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
“Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, damai,” ujarnya.
KPK memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi akan terus dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.(red-)







