Friday, November 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Diduga Gangguan Kejiwaan, Pria di Wonogiri Tega Bunuh Ibu Kandungnya

by Eko Sigit
August 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
Diduga Gangguan Kejiwaan, Pria di Wonogiri Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Konfrensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/25) siang. (foto Humas Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 20 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Wonogiri. Pelaku berinisial DU (38) tega menghabisi nyawa ibunya, SR (61), dengan senjata tajam jenis mandau.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/25). Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/8/25) sore di rumah korban di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

“Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, dan leher hingga korban meninggal dunia di tempat,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Menurut keterangan polisi, korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi rumah gelap. Polisi bersama tim medis yang tiba di lokasi memastikan korban sudah meninggal dunia. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk pakaian korban dan sebilah mandau yang digunakan pelaku.

BeritaTerkait

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Garasi SPPG Program MBG di Bojonegoro Roboh, 12 Rumah Warga Rusak

Longsor Terjang Rumah Warga di Lumajang, Ayah dan Anak Tewas Tertimbun

Dari hasil penyelidikan sementara, DU diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini ia sedang menjalani observasi kejiwaan di RSJD Surakarta untuk memastikan kondisi mentalnya.

“Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pemeriksaan kejiwaan. Namun, proses hukum tetap berjalan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Dirreskrimum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang melibatkan hubungan darah antara anak dan ibu kandung. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat. Pencegahan sejak dini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: anak bunuh ibuDesa KaranglorDirektorat Reserse Kriminal UmumDirreskrimum Polda JatengDitreskrimumDusun Mindongangangguan jiwaKecamatan ManyaranKombes Pol Dwi Subagiopolda jatengRSJDserta pejabat utama Polres Wonogiri.
Share223SendScan

Trending

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar
News

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

14 hours ago
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat
News

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

14 hours ago
Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami
News

Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami

15 hours ago
Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri
News

Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri

18 hours ago
Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup
News

Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

November 5, 2026
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

November 5, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In