IndonesiaBuzz: Semarang, 20 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kabupaten Wonogiri. Pelaku berinisial DU (38) tega menghabisi nyawa ibunya, SR (61), dengan senjata tajam jenis mandau.
Kasus ini terungkap dalam konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/25). Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/8/25) sore di rumah korban di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.
“Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, dan leher hingga korban meninggal dunia di tempat,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.
Menurut keterangan polisi, korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi rumah gelap. Polisi bersama tim medis yang tiba di lokasi memastikan korban sudah meninggal dunia. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk pakaian korban dan sebilah mandau yang digunakan pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, DU diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini ia sedang menjalani observasi kejiwaan di RSJD Surakarta untuk memastikan kondisi mentalnya.
“Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pemeriksaan kejiwaan. Namun, proses hukum tetap berjalan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Dirreskrimum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang melibatkan hubungan darah antara anak dan ibu kandung. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat. Pencegahan sejak dini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Yudi S/Koresponden Wonogiri)







