Tuesday, September 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Ahmad Dhani Polisikan Kasus Perundungan Anak ke Polda Metro

by Nor Eko
July 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
Ahmad Dhani Polisikan Kasus Perundungan Anak ke Polda Metro

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukum saat melapor di Polda Metro Jaya (Foto Istimewa)

IndonesiaBuzz: Selebritis – Musisi sekaligus tokoh publik Ahmad Dhani secara resmi melaporkan akun media sosial milik Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena konten yang diunggah oleh Lita Gading dinilai memicu perundungan (bullying) terhadap anak Dhani, berinisial SF, serta melanggar hak privasi anak.

“Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin di Polda Metro Jaya.

Menurut Aldwin, setiap anak memiliki hak privasi yang tidak boleh dilanggar oleh publik maupun media. Termasuk di dalamnya, larangan untuk menyebarkan foto atau informasi identitas anak yang dapat menimbulkan stigma negatif.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Erika Carlina–DJ Panda ke Penyidikan

Setelah 20 Tahun Absen, Inul Daratista Siap Guncang Malaysia

“Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambah Aldwin.

Selain Undang-Undang Perlindungan Anak, Lita Gading juga dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 UU ITE terkait pendistribusian konten secara elektronik. “Hari ini sudah laporkan resmi. Jeratan hukumannya minimal 5 tahun,” tegas Aldwin.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab di media sosial, termasuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapapun warga negara, untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia. Bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, putra sulung Dhani, Al Ghazali, turut hadir di Polda Metro Jaya untuk mendampingi orang tuanya dan menyatakan kesiapannya menjadi saksi jika diperlukan.

“Beliau mendampingi orang tuanya sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi apabila diminta dan diberikan identitas diri,” kata Aldwin.

Ahmad Dhani sendiri menjelaskan bahwa awalnya Al Ghazali berencana melapor sendiri, namun akhirnya laporan dilakukan atas nama dirinya. Dhani juga menyebut sudah mendapatkan rekomendasi akun lain yang akan dilaporkan berikutnya, antara lain dari artis Verrell Bramasta dan Uya Kuya.

“Al awalnya mau melaporkan sendiri ternyata dia gak bisa. Saya tadi ketemu Verrell di gedung DPR, Verrell juga ngasih satu nama. Uya Kuya juga memberikan akun-akun yang dianggap gitulah. Baru satu nih yang dilaporkan, nanti ada lagi,” ungkap Dhani.

Dhani juga menilai situasi ini kerap dimanfaatkan oleh sebagian netizen untuk mencari popularitas. “Sebenarnya netizen yang pansos aja sih. Ada netizen yang gak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos dengan hal-hal begini,” katanya.

Sementara itu, Al Ghazali hanya memberikan komentar singkat saat meninggalkan kantor polisi. “Demi keluarga,” ucapnya singkat sebelum masuk ke mobil.

Tags: Ahmad DhaniLita Gadingperundungan anakpolda metroUU ITE
Share220SendScan

Trending

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN
News

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN

12 hours ago
350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL
News

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

12 hours ago
KONI Wonogiri Siapkan 86 Atlet untuk Porprov Jateng 2026, Bidik 7 Emas
Sport

KONI Wonogiri Siapkan 86 Atlet untuk Porprov Jateng 2026, Bidik 7 Emas

12 hours ago
BI Waspadai Tekanan Rupiah akibat Penguatan Dolar AS dan Pergeseran Arus Modal
Ekonomi & Bisnis

BI Waspadai Tekanan Rupiah akibat Penguatan Dolar AS dan Pergeseran Arus Modal

16 hours ago
Ditjen Pas Periksa 55 Orang Usai Ombudsman Temukan Klaster Merah di Lapas Cibinong
News

Ditjen Pas Periksa 55 Orang Usai Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN

KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat di SIMAK BMN

September 28, 2026
350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

September 28, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In