Wednesday, June 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Ahmad Dhani Polisikan Kasus Perundungan Anak ke Polda Metro

by Nor Eko
July 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
Ahmad Dhani Polisikan Kasus Perundungan Anak ke Polda Metro

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukum saat melapor di Polda Metro Jaya (Foto Istimewa)

IndonesiaBuzz: Selebritis – Musisi sekaligus tokoh publik Ahmad Dhani secara resmi melaporkan akun media sosial milik Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena konten yang diunggah oleh Lita Gading dinilai memicu perundungan (bullying) terhadap anak Dhani, berinisial SF, serta melanggar hak privasi anak.

“Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin di Polda Metro Jaya.

Menurut Aldwin, setiap anak memiliki hak privasi yang tidak boleh dilanggar oleh publik maupun media. Termasuk di dalamnya, larangan untuk menyebarkan foto atau informasi identitas anak yang dapat menimbulkan stigma negatif.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Erika Carlina–DJ Panda ke Penyidikan

Setelah 20 Tahun Absen, Inul Daratista Siap Guncang Malaysia

“Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambah Aldwin.

Selain Undang-Undang Perlindungan Anak, Lita Gading juga dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 UU ITE terkait pendistribusian konten secara elektronik. “Hari ini sudah laporkan resmi. Jeratan hukumannya minimal 5 tahun,” tegas Aldwin.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab di media sosial, termasuk mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapapun warga negara, untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia. Bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, putra sulung Dhani, Al Ghazali, turut hadir di Polda Metro Jaya untuk mendampingi orang tuanya dan menyatakan kesiapannya menjadi saksi jika diperlukan.

“Beliau mendampingi orang tuanya sekaligus menyatakan kesiapannya sebagai saksi apabila diminta dan diberikan identitas diri,” kata Aldwin.

Ahmad Dhani sendiri menjelaskan bahwa awalnya Al Ghazali berencana melapor sendiri, namun akhirnya laporan dilakukan atas nama dirinya. Dhani juga menyebut sudah mendapatkan rekomendasi akun lain yang akan dilaporkan berikutnya, antara lain dari artis Verrell Bramasta dan Uya Kuya.

“Al awalnya mau melaporkan sendiri ternyata dia gak bisa. Saya tadi ketemu Verrell di gedung DPR, Verrell juga ngasih satu nama. Uya Kuya juga memberikan akun-akun yang dianggap gitulah. Baru satu nih yang dilaporkan, nanti ada lagi,” ungkap Dhani.

Dhani juga menilai situasi ini kerap dimanfaatkan oleh sebagian netizen untuk mencari popularitas. “Sebenarnya netizen yang pansos aja sih. Ada netizen yang gak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos dengan hal-hal begini,” katanya.

Sementara itu, Al Ghazali hanya memberikan komentar singkat saat meninggalkan kantor polisi. “Demi keluarga,” ucapnya singkat sebelum masuk ke mobil.

Tags: Ahmad DhaniLita Gadingperundungan anakpolda metroUU ITE
Share220SendScan

Trending

public

betcio

45 minutes ago
public

Attrezzatura essenziale cosa serve a un principiante nello sport

2 hours ago
public

Как выбрать слоты в Пин Ап: советы для успешной игры

3 hours ago
public

Reglas fundamentales de etiqueta en los casinos lo que debes saber

3 hours ago
public

Responsible Gambling How to Keep Your Bets Under Control

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

betcio

June 24, 2026

Attrezzatura essenziale cosa serve a un principiante nello sport

June 24, 2026

TERPOPULER

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Serap Aspirasi Warga Ngawi, Budi Sulistyono Soroti Kondisi Ekonomi dan Dorong Evaluasi Program Pemerintah

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In