Friday, September 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Polda Jateng Bongkar Dua Kasus Besar: Curas Tewaskan Perempuan di Demak dan Curat di Kendal

by Eko Sigit
July 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda Jateng Bongkar Dua Kasus Besar: Curas Tewaskan Perempuan di Demak dan Curat di Kendal

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (3/7/2025). Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha.(foto Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

IndonesiaBuzz: Semarang, 3 juli 2025 – Polda Jawa Tengah melalui tim Resmob Ditreskrimum dan Polres Demak berhasil mengungkap dua kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan (curas) dan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis minimarket dan toko kelontong ditangkap berikut barang bukti hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (3/7/2025). Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha.

Dirreskrimum menjelaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan menjawab keprihatinan publik atas maraknya kejahatan terhadap warga sipil maupun pelaku usaha kecil.

Kasus pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan di persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Demak. Korban, seorang perempuan muda, ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi (24/6/2025). Pelaku mencekik korban hingga tewas lalu membawa kabur sepeda motor dan barang milik korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

BeritaTerkait

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Kendal pada Selasa dini hari (22/4/2025) yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 450 juta. Empat pelaku mencuri berbagai merek rokok dengan modus merusak atap dan pintu gudang. Polisi menyita mobil Daihatsu Xenia, alat-alat kejahatan, serta puluhan bungkus rokok sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Satu pelaku lain masih buron.

Pihak manajemen Alfamart menyampaikan apresiasi atas pengungkapan cepat kasus ini. “Kami bangga dan berterima kasih atas respon cepat Polda Jateng. Ini memberi rasa aman bagi pelaku usaha,” kata Daru, perwakilan Alfamart.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian. “Keberhasilan ini berkat kerja keras aparat dan kepercayaan masyarakat. Laporkan setiap kejahatan agar Polri dapat bertindak cepat,” ujarnya.

Tags: curascuratDirektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi SubagioKabid Humas Kombes Pol ArtantoKUHPPolda Jawa tengah
Share220SendScan

Trending

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun
News

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

9 hours ago
Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari
News

Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

9 hours ago
Polres Madiun Ungkap Penggelapan Rokok, Satu Tersangka Ditahan
News

Polres Madiun Ungkap Penggelapan Rokok, Satu Tersangka Ditahan

9 hours ago
Ditjenpas Jabar, Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Merupakan Rumah Dinas
News

Ditjenpas Jabar, Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Merupakan Rumah Dinas

9 hours ago
DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi
News

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

September 25, 2026
Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

September 24, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In