Thursday, October 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Sultan B Najamudin Dukung Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, Soroti Tata Kelola dan Sistem Legislasi

by Eko Sigit
June 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Sultan B Najamudin Dukung Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, Soroti Tata Kelola dan Sistem Legislasi

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (foto detikcom)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Juni 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Sultan menilai keputusan tersebut membuka peluang bagi penyelenggara negara untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan memperkuat hubungan pusat dan daerah.

“Pemisahan pemilu nasional dan lokal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat serta mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Sultan kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Meski demikian, Sultan mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera mengantisipasi dinamika perubahan data pemilih yang dipastikan akan terjadi dalam jeda waktu dua tahun antara pemilu nasional dan pemilu daerah.

“Pembaharuan data pemilih akan sangat cepat dan menjadi tantangan tersendiri, sehingga membutuhkan upaya ekstra bagi penyelenggara. Karena jarak waktu dua tahun cukup signifikan mempengaruhi jumlah penduduk dan daftar pemilih tetap,” tegas Sultan.

BeritaTerkait

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

Karhutla Gunung Sumbing dan Lawu Meluas, Total Area Terbakar Capai 790 Hektare

Selain itu, Sultan menyoroti perlunya pembuat undang-undang berhati-hati dan komprehensif dalam menerjemahkan putusan MK ke dalam materi Undang-Undang Pemilu. Ia menekankan pentingnya inovasi dan rekayasa konstitusional yang selaras dengan struktur lembaga politik serta kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Keputusan MK ini, menurut Sultan, juga menjadi momentum untuk menata kembali struktur kekuasaan legislatif, termasuk merevisi UU MD3. Sultan mengusulkan agar UU MD3 dipecah menjadi UU Lembaga Parlemen (MPR/DPR/DPD) dan UU DPRD, sehingga setiap lembaga legislatif memiliki regulasi tersendiri yang lebih spesifik.

“Keputusan MK ini penting bukan hanya mengurai beban kerja penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi peluang menata kembali sistem kekuasaan legislatif kita,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah dengan selisih waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden, DPR, dan DPD, demi menciptakan pemilu yang lebih efektif dan terukur.

Tags: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RIMahkamah Konstitusi (MK)MPR/DPR/DPDSultan B NajamudinUU MD3
Share220SendScan

Trending

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa
News

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

40 minutes ago
Karhutla Gunung Sumbing dan Lawu Meluas, Total Area Terbakar Capai 790 Hektare
News

Karhutla Gunung Sumbing dan Lawu Meluas, Total Area Terbakar Capai 790 Hektare

1 hour ago
Presiden Prabowo Sampaikan Selamat Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren
News

Presiden Prabowo Sampaikan Selamat Hari Santri 2026, Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pesantren

2 hours ago
Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan
News

Pemkab Madiun Siapkan Digitalisasi Pelayanan di 206 Desa dan Kelurahan

1 day ago
PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045
News

PKK Kabupaten Madiun Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

October 22, 2026
Karhutla Gunung Sumbing dan Lawu Meluas, Total Area Terbakar Capai 790 Hektare

Karhutla Gunung Sumbing dan Lawu Meluas, Total Area Terbakar Capai 790 Hektare

October 22, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In