IndonesiaBuzz: Sabtu, 28 Juni 2025 – Ramai perbincangan publik mengenai utang Indonesia yang mencapai ratusan triliun rupiah menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa posisi utang Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan banyak negara lain.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan mencapai 39 persen pada tahun 2025. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang rasio utangnya sudah mendekati 60 persen dari PDB.
“Utang Indonesia berada di angka 39 persen dari PDB, itu tergolong rendah. Negara tetangga kita, Malaysia, justru sudah mendekati 60 persen,” ujar Febrio saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
Febrio merinci bahwa total utang pemerintah yang jatuh tempo pada tahun 2025 mencapai Rp800,33 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp705,5 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan sisanya Rp94,83 triliun merupakan pinjaman luar negeri.
Menurut Febrio, kondisi fiskal Indonesia yang dikelola secara disiplin menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hal ini membedakan Indonesia dari sejumlah negara lain yang kini menghadapi krisis akibat tingginya rasio utang.
“Banyak negara lain sekarang mengalami krisis karena utangnya terlalu tinggi. Indonesia tidak menghadapi masalah tersebut karena dalam beberapa tahun terakhir pemerintah menjaga disiplin fiskal,” tegasnya.
Disiplin fiskal inilah yang menurut Febrio menjadi daya tarik bagi investor global. Ia menyebutkan bahwa minat terhadap SBN Indonesia terus meningkat, tercermin dari aliran modal asing ke pasar obligasi negara yang telah melebihi Rp50 triliun sejak awal tahun 2025.
“Investor makin optimis membeli SBN kita karena melihat pengelolaan fiskal yang disiplin. Ini memberikan kepercayaan bahwa Indonesia adalah tempat yang aman untuk berinvestasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, di tengah ketidakpastian global yang menyebabkan capital outflow di berbagai negara berkembang, Indonesia justru mencatat capital inflow. Fenomena ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Dalam enam bulan terakhir, banyak negara berkembang mengalami aliran dana keluar. Namun Indonesia tidak termasuk dalam kategori itu, terutama dalam instrumen SBN,” tambah Febrio.
Dengan rasio utang yang relatif rendah serta pengelolaan fiskal yang disiplin, Indonesia dinilai memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Kinerja positif ini diharapkan dapat menopang stabilitas keuangan negara di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.







