Friday, November 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Asal Solo Ditangkap Polisi, Bawa 0,44 Gram Barang Bukti dari Bekonang

by Eko Sigit
June 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kurir Sabu Asal Solo Ditangkap Polisi, Bawa 0,44 Gram Barang Bukti dari Bekonang

Pria asal Gandekan, Jebres, Solo, berinisial RYD alias Yoga, 30, beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Solo belum lama ini. (foto Ist/Polresta Solo)

IndonesiaBuzz: Solo, 22 Juni 2025 – Seorang pria berinisial RYD alias Yoga (30), warga Gandekan, Jebres, Solo, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jl. Soka Priobadan, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil sabu-sabu dari seorang pengedar berinisial CTL di wilayah Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,44 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan dibungkus plastik klip transparan,” ujar Kompol Arfian saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

Yoga diketahui merupakan kurir yang diminta oleh seseorang berinisial RGL untuk mengambil sabu dari CTL dengan nilai transaksi sebesar Rp400.000. Dana tersebut ditransfer secara daring oleh pelaku menggunakan uang pribadi. Namun, sebelum berhasil menyerahkan barang kepada RGL, Yoga terlebih dahulu diamankan oleh petugas.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

“Sebagian sabu-sabu sudah dikonsumsi pelaku sendiri, sisanya hendak diserahkan kepada RGL di titik yang telah disepakati. Tapi sebelum itu, pelaku berhasil kami tangkap berkat laporan masyarakat,” jelas Kompol Arfian.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku, plastik klip kosong, sobekan kertas berlakban oranye, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Solo guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat Yoga dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Arfian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tags: BekonangKecamatan BanjarsariKompol Arfian Riski Dwi WibowoMapolresta SoloMojolabanPolresta SoloSatresnarkobaSukoharjo.
Share220SendScan

Trending

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar
News

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

16 hours ago
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat
News

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

16 hours ago
Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami
News

Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka, Dugaan Makar Didalami

16 hours ago
Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri
News

Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal, Tegaskan Bukan Persaingan Internal Polri

20 hours ago
Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup
News

Meriahkan HKN ke-62, Wonogiri Gelar Fun Run, Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Budaya Hidup

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

Kirab Api POPDA XV Dimulai dari Dapur Warga, Ngawi Siap Gelar Pesta Olahraga Terbesar

November 5, 2026
Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

Lahar Dingin dan Longsor Rusak 10 Rumah di Lumajang, Aktivitas Semeru Kembali Meningkat

November 5, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In